PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2449 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2294 Kali
Hapus Amplop Bagi Wartawan
Amplop berisi uang
Jakarta,(radarpekanbar.com)-Gebrakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo patut diacungi jempol. Dengan berani dia menghapus budaya amplop bagi wartawan di lingkungan Pemprov Jateng. Langkah Ganjar didukung penuh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Ganjar memang tengah menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ganjar meminta Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghapus anggaran bagi wartawan. Anggaran yang dimaksud biasa diberikan dalam bentuk uang --lazim disebut amplop-- kepada wartawan yang sering meliput kegiatan pemprov Jateng," tulis siaran pers AJI, Minggu (8/12/2013).
AJI mengutip apa yang disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, yang mengakui pihaknya mengalokasikan uang transportasi untuk wartawan. Ada daftar nama wartawan dan kantor media yang biasa mengikuti kegiatan Gubernur Jateng dengan menggunakan fasilitas dan APBD Jawa Tengah.
Agus Utomo, masih menurut AJI, berkilah anggaran tersebut disediakan Pemprov karena kantor media tidak membiayai wartawan meliput kegiatan di lingkungannya, sehingga Biro Humas Pemprov Jateng merasa perlu menyediakan dana alias amplop bagi wartawan.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan : "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap". Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media," tulis AJI.
AJI Indonesia mendukung penuh langkah Gubernur Ganjar Pranowo dan pemprov Jawa Tengah dalam menghapus anggaran humas untuk wartawan. Pemberian suap, yang mengatasnamakan biaya transport, biaya liputan, uang lelah, ataupun suap berskala besar, akan merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis.
"Pengurus dan anggota AJI Kota se-Indonesia diminta mendukung dan mengawal pemerintah daerahnya yang ingin menghapus praktik amplop bagi wartawan. Praktik amplopisasi wartawan telah berdampak pada lunturnya independensi dan sikap kritis jurnalis. Wartawan penerima amplop cenderung mendukung kepentingan pihak pemberi amplop bahkan menjadi corong atau alat propaganda mereka sehingga pemberitaan menjadi bias dan media kehilangan kredibilitas," tulis AJI.(dtc)
"Ganjar memang tengah menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ganjar meminta Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghapus anggaran bagi wartawan. Anggaran yang dimaksud biasa diberikan dalam bentuk uang --lazim disebut amplop-- kepada wartawan yang sering meliput kegiatan pemprov Jateng," tulis siaran pers AJI, Minggu (8/12/2013).
AJI mengutip apa yang disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, yang mengakui pihaknya mengalokasikan uang transportasi untuk wartawan. Ada daftar nama wartawan dan kantor media yang biasa mengikuti kegiatan Gubernur Jateng dengan menggunakan fasilitas dan APBD Jawa Tengah.
Agus Utomo, masih menurut AJI, berkilah anggaran tersebut disediakan Pemprov karena kantor media tidak membiayai wartawan meliput kegiatan di lingkungannya, sehingga Biro Humas Pemprov Jateng merasa perlu menyediakan dana alias amplop bagi wartawan.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan : "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap". Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media," tulis AJI.
AJI Indonesia mendukung penuh langkah Gubernur Ganjar Pranowo dan pemprov Jawa Tengah dalam menghapus anggaran humas untuk wartawan. Pemberian suap, yang mengatasnamakan biaya transport, biaya liputan, uang lelah, ataupun suap berskala besar, akan merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis.
"Pengurus dan anggota AJI Kota se-Indonesia diminta mendukung dan mengawal pemerintah daerahnya yang ingin menghapus praktik amplop bagi wartawan. Praktik amplopisasi wartawan telah berdampak pada lunturnya independensi dan sikap kritis jurnalis. Wartawan penerima amplop cenderung mendukung kepentingan pihak pemberi amplop bahkan menjadi corong atau alat propaganda mereka sehingga pemberitaan menjadi bias dan media kehilangan kredibilitas," tulis AJI.(dtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS