PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Komisi IV DPRD Kampar Pertanyakan Gaji THL dan CS di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 di tingkat komisi di DPRD Kabupaten Kampar. Fahmil Anggota DPRD Kampar dari komisi IV mempertanyakan bagaimana gaji para tenaga kerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Servis (CS) yang bekerja di kantor lingkungan pemerintah dan gedung DPRD Kampar.
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS