PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2447 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2423 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Utamakan Tenaga Kerja Tempatan
Disnaker Pekanbaru Ingin Ambil Alih Perizinan Tenaga Asing
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Pekanbaru, diakui hingga kini masih cukup banyak, jika dibandingkan tenaga kerja tempatan. Maka pihak Disnaker Pekanbaru menegaskan agar para perusahaan lebih mengutamakan masyarakat tempatan untuk bekerja di Kota Pekanbaru.
"Bukan sekedar himbauan saja, namun prinsipnya harus mempekerjakan tenaga tempatan," kata Kadisnaker Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, Selasa (25/11/14).
Namun kata dia, permasalahan mendasar yang membuat perusahaan banyak merekrut tenaga luar, yakni dilatarbelakangi kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang mempuni.
"Karena hal itu, kita mengharuskan kepada perusahaan untuk cleaning service (CS) dan Satpam, diambil dari tenaga tempatan," sebutnya lagi.
Sementara itu, terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Pekanbaru, Jhonny mengatakan jumlahnya kini sudah sekitar 110 orang.
Berbeda dengan tenaga lokal, untuk tenaga kerja asing ada proses mekanisme yang harus dipenuhi perusahaan, ketika ingin mempekerjakannya.
"Izin dari Kementrian. Yakni harus mendapatkan RPTKA (rencana penempaatan tenaga kerja asing). Setelah ada, lalu dapat IMTA (izin menggunakan tenaga kerja asing)," paparnya.
Ia menambahkan, bila suatu perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan membayar biaya sebesar 100 dolar, yang disetorkan ke Pemerintah Pusat.
"Sebenarnya kita ingin mengambil alih perizinan mengurus tenaga kerja asing di Pekanbaru. Nah saat ini Perda nya sedang digodok." Tutupnya. (Nof)
"Bukan sekedar himbauan saja, namun prinsipnya harus mempekerjakan tenaga tempatan," kata Kadisnaker Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, Selasa (25/11/14).
Namun kata dia, permasalahan mendasar yang membuat perusahaan banyak merekrut tenaga luar, yakni dilatarbelakangi kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang mempuni.
"Karena hal itu, kita mengharuskan kepada perusahaan untuk cleaning service (CS) dan Satpam, diambil dari tenaga tempatan," sebutnya lagi.
Sementara itu, terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Pekanbaru, Jhonny mengatakan jumlahnya kini sudah sekitar 110 orang.
Berbeda dengan tenaga lokal, untuk tenaga kerja asing ada proses mekanisme yang harus dipenuhi perusahaan, ketika ingin mempekerjakannya.
"Izin dari Kementrian. Yakni harus mendapatkan RPTKA (rencana penempaatan tenaga kerja asing). Setelah ada, lalu dapat IMTA (izin menggunakan tenaga kerja asing)," paparnya.
Ia menambahkan, bila suatu perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan membayar biaya sebesar 100 dolar, yang disetorkan ke Pemerintah Pusat.
"Sebenarnya kita ingin mengambil alih perizinan mengurus tenaga kerja asing di Pekanbaru. Nah saat ini Perda nya sedang digodok." Tutupnya. (Nof)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Platform media sosial Ti.
AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut gencatan senjata segera anta.
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal tanker kimia milik Korea Selatan terbalik di perairan Barat Daya J.
TULIS KOMENTAR +INDEKS