PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2573 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2408 Kali
Empat Mantan Anggota DPRD Kampar Belum Kembalikan Mobdin Kasatpol PP Kampar : "Saya Belum Ada Perint
Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro
BANGKINANG KOTA, RADARPEKANBARU.COM - Hingga Kini, kami belum terima surat perintah penarikan mobil dinas yang di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, hanya baru mendapat surat tembusannya.
Demikian di sampaikan Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro kepada radarpekanbaru.com di ruang kerjanya, Senin (24/11/2014). Bagaimana kami mau bertindak, surat perintah belum ada, kapan saja kami siap kok untuk menarek aset daerah ini.
Dikatakannya lagi, Seharusnya Ibu Setwan DPRD Kampar menindakanjuti surat yang sudah di layangkannya itu, agar surat perintah dari Bupati Kampar secepatnya di diterbitkan dan kami bisa bertindak.
"Saya sudah mencoba membuka diri, saat itu saya bertemu dengan Sekwan DPRD Kampar, saya bilang agar ibu sekwan menerbitkan surat minta perbantuan kepada kami Sat Pol PP untuk menarik mobil dinas tersebut, sebetulnya kami sejajar, tapi tidak apa-apalah demi mengamankan aset daerah," kata Jumro.
Sementara sekwan DPRD Kampar Ramlah menyampaikan memang masih ada lima unit lagi mobil dinas yang masih di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, yakni M Arip dari Partai PBB 1 unit Kijang Inova. Niscol Firdaus dari Partai Gerindra 1 unit Kijang Inova. Juswari Umar Said Partai Demokrat 1 unit Kijang Inova dan 1 unit Mitshubisi Estradam, H Januar Rambo partai Golkar 1 unit Kijang Inova.
"Kita sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar beberapa waktu yang lalu, seharusnya Kasat Pol PP lah yang menindak lanjuti surat tersebut, kasat pol PP kan sudah dapat tembusannya," ujar nya. (Smi)
Demikian di sampaikan Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro kepada radarpekanbaru.com di ruang kerjanya, Senin (24/11/2014). Bagaimana kami mau bertindak, surat perintah belum ada, kapan saja kami siap kok untuk menarek aset daerah ini.
Dikatakannya lagi, Seharusnya Ibu Setwan DPRD Kampar menindakanjuti surat yang sudah di layangkannya itu, agar surat perintah dari Bupati Kampar secepatnya di diterbitkan dan kami bisa bertindak.
"Saya sudah mencoba membuka diri, saat itu saya bertemu dengan Sekwan DPRD Kampar, saya bilang agar ibu sekwan menerbitkan surat minta perbantuan kepada kami Sat Pol PP untuk menarik mobil dinas tersebut, sebetulnya kami sejajar, tapi tidak apa-apalah demi mengamankan aset daerah," kata Jumro.
Sementara sekwan DPRD Kampar Ramlah menyampaikan memang masih ada lima unit lagi mobil dinas yang masih di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, yakni M Arip dari Partai PBB 1 unit Kijang Inova. Niscol Firdaus dari Partai Gerindra 1 unit Kijang Inova. Juswari Umar Said Partai Demokrat 1 unit Kijang Inova dan 1 unit Mitshubisi Estradam, H Januar Rambo partai Golkar 1 unit Kijang Inova.
"Kita sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar beberapa waktu yang lalu, seharusnya Kasat Pol PP lah yang menindak lanjuti surat tersebut, kasat pol PP kan sudah dapat tembusannya," ujar nya. (Smi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS