PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2406 Kali
Longsor, Jalan Sumbar Riau Putus
Akses jalan sumbar riau putus total.
PADANG, RADARPEKANBARU.COM - Arus lalu lintas Riau sumbar lumpuh total disebabkan longsornya tanah dibadan jalan di Kenegerian Tanjung Pauh kecamatan Pangkalan kabupaten lima Puluh Kota, Selasa subuh (18/11) jam 03.00 Wib.
Pantauan radarpekanbaru.com dilapangan, badan alan longsor sepanjang 100 m lebar 7,1 m dengan kedalaman 10 m, badan jalan ambruk sehingga tidak bisa di lewati oleh kenderaan bermotor dari kedua arus Sumbar riau.
Terlihat kanderaan saat awal kejadian antri sepanjang sepanjang 5 km dari kedua arus, setelah melihat kondisi jalan tidak bisa di lewati, kenderaan yang parkir sepanjang jalan tadi banyak yang memutar arah mencari jalan lain untuk menuju Pekan Baru dan Bukit Tinggi.
Menurut Manager Area wilayah I Isman kepada radarpekanbaru.com mengatakan pekerjaan jalan yang longsor ini baru akan selesai selama tiga hari.
"Mulai pukul 12.00 Wib tadi siang alat berat sudah mulai bekerja memperbaiki badan jalan yang longsor, alat berat ini di datang dari balai wilayah II peleksanaan perawatan jalan Negara Padang Sumatra Barat," ujarnya.
Dikatakan Isman , "Kita akan kerjakan sesegera mungkin agar jalan bisa diakses lagi sebagaimana mestinya, insya allah hari ini semua alat berat yang kita kerahkan bisa sampai kelokasi jalan yang longsor," jelas Isman(smi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online
Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS