PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2454 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2624 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2426 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
PT IKS Rebut Lahan, Warga Desa Danau Lancang Berdemo
TAPUNGHULU, RADARPEKANBARU.COM - Tuntut Pengembalikan lahan 1750 Ha, 1000 orang warga Desa Danau Lancang yang tergabung dalam forum Silancang Menggugat (FSM) dan melakukan aksi Demo di pintu masuk Rayon C PT Inti Kampar Sejahtera (IKS) serta Blokir pintu masuk PT IKS, Senin (17/11).
Warga Desa Danau Lancang menuntut agar perusahaan menyerahkan kepada mereka lahan yang di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Inti Kampar Sejahtera (IKS) seluas 1750 Ha, karena itu bekas pemukiman dan perladangan, seperti Koto Dumai, Koto Rambai, Koto Lading. Demikian disampaikan oleh ketua Forum Silancang menggugat Sukri kepada radarpekanbaru.com
Ditambahkan Syukri, warga menuntut lima hal di antaranya, "pertama, Kami meminta kepada PT IKS secepatnya mengembalikan tanah masyarakat Desa Danau Lancang seluas 1750 Ha. kedua, jika dalam satu bulan terhitung dari tanggal 17 November 2014 PT IKS tidak mengembalikan tanah masyarakat Danau Lancang maka kami akan menduduki secara paksa lahan tersebut dan mengusir PT IKS dari bumi Danau Lancang. ketiga, Meminta kepada DPRD Kampar untuk menyurati PT IKS agar menghentikan segala aktifitas sebelum ada penyelesaian. keempat, mendesak Kepada kementerian Agraria untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum terjadi pertumpahan darah. kelima, Mendesak Kajati Riau untuk mengusut kerugian negara oleh PT IKS mengenai IPK, Pajak Negara dan penggarapan di luar HGU selama ini," ucapnya.
Sementara, Humas PT IKS Willy Marza yang di konfirmasi radarpekanmbaru.com via selulernya menyampaikan, lahan mana yang di tuntut masyarakat danau lancang, lahan yang 1750 Ha itu sudah kami ganti rugi semenjak tahun 1998 sampai tahun 2011 dengan 600 nama, kami punya bukti pembayaran ganti rugi itu.
"Soal HGU kitakan sah-sah saja mlakukan penanaman karna lahan itu sudah kita beli, Memang kita belum punya HGU, disebabkan menyangkut di DPRD Kampar yang belum merekomendasi izin tersebut, kalau soal perizinan yang lain kita punya seperti perkebunan, pokoknya selain pada HGU," jelas Willy.
Sementara rombongan Anggota DPRD Kampar yang turun saat terjadinya demonstrasi ini, merasa kecewa dan dilecehkan oleh PT IKS yang tidak mau di ajak berunding saat warga Danau Lancang mendemonya dengan alasan keamanan mereka tidak terjaminkan.(smi)
Warga Desa Danau Lancang menuntut agar perusahaan menyerahkan kepada mereka lahan yang di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Inti Kampar Sejahtera (IKS) seluas 1750 Ha, karena itu bekas pemukiman dan perladangan, seperti Koto Dumai, Koto Rambai, Koto Lading. Demikian disampaikan oleh ketua Forum Silancang menggugat Sukri kepada radarpekanbaru.com
Ditambahkan Syukri, warga menuntut lima hal di antaranya, "pertama, Kami meminta kepada PT IKS secepatnya mengembalikan tanah masyarakat Desa Danau Lancang seluas 1750 Ha. kedua, jika dalam satu bulan terhitung dari tanggal 17 November 2014 PT IKS tidak mengembalikan tanah masyarakat Danau Lancang maka kami akan menduduki secara paksa lahan tersebut dan mengusir PT IKS dari bumi Danau Lancang. ketiga, Meminta kepada DPRD Kampar untuk menyurati PT IKS agar menghentikan segala aktifitas sebelum ada penyelesaian. keempat, mendesak Kepada kementerian Agraria untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum terjadi pertumpahan darah. kelima, Mendesak Kajati Riau untuk mengusut kerugian negara oleh PT IKS mengenai IPK, Pajak Negara dan penggarapan di luar HGU selama ini," ucapnya.
Sementara, Humas PT IKS Willy Marza yang di konfirmasi radarpekanmbaru.com via selulernya menyampaikan, lahan mana yang di tuntut masyarakat danau lancang, lahan yang 1750 Ha itu sudah kami ganti rugi semenjak tahun 1998 sampai tahun 2011 dengan 600 nama, kami punya bukti pembayaran ganti rugi itu.
"Soal HGU kitakan sah-sah saja mlakukan penanaman karna lahan itu sudah kita beli, Memang kita belum punya HGU, disebabkan menyangkut di DPRD Kampar yang belum merekomendasi izin tersebut, kalau soal perizinan yang lain kita punya seperti perkebunan, pokoknya selain pada HGU," jelas Willy.
Sementara rombongan Anggota DPRD Kampar yang turun saat terjadinya demonstrasi ini, merasa kecewa dan dilecehkan oleh PT IKS yang tidak mau di ajak berunding saat warga Danau Lancang mendemonya dengan alasan keamanan mereka tidak terjaminkan.(smi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Platform media sosial Ti.
AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut gencatan senjata segera anta.
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal tanker kimia milik Korea Selatan terbalik di perairan Barat Daya J.
TULIS KOMENTAR +INDEKS