PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2545 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2707 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2521 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2377 Kali
Diduga Tewaskan Janda, Kanit Polsek Sinaboi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti, Polres Rohil akhirnya menetapkan Kanit Polsek Sinaboi yakni Aipda JRG, sebagai tersangka atas kasus kematian seorang janda bernama Eka Farida (50).
Kapolres Rohil, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (12/11/2014) malam menjelaskan, penetapan status tersangka kepada sang Kanit tersebut merupakan hasil penyidikan yang terus dilakukan. Meski hingga saat ini tersangka JRG tetap bersikeras membantah tuduhan itu, namun sejumlah keterangan saksi sudah mengarah kepadanya.
"Pembuktian akan dilakukan di persidangan, yang jelas meski tersangka membantah. Namun beberapa bukti seperti keterangan belasan saksi menyebutkan adanya keterkaitan ia dengan si korban," kata Guntur menjelaskan.
Untuk menjalani proses selanjutnya, Aipda JRG pun kini sudah ditahan di Mapolres Rohil. Bahkan penahanan itu, terang Guntur, sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. "Memang sebelumnya tidak ditahan karena masih berstatus lidik, setelah cukup bukti, iapun akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Guntur.
Dengan ditetapkannya Aipda JRG alias Hendar sebagai tersangka, akhirnya misteri kematian sang Janda itupun terungkap. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan lainnya, bilamana ada keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan terkait kasus ini melibatkan jajaran Polsek Sinaboi dan Polres Rohil. Hasilnya, polisi menduga adanya campur tangan sang Kanit dalam peristiwa tersebut. Ini berdasar pada keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Adapun beberapa jam sebelum kejadian, Kamis siang (30/10/2014), korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit. Kecurigaan semakin besar, setelah satu hari kemudian, Jumat (31/10/2014), pukul 05.30 Wib, Polsek Sinaboi mendapat laporan terkait penemuan mayat wanita dilokasi. Anehnya, dihari bersamaan JRG alias Hendar selaku Kanit Reskrim malah tidak berada ditempat. Diduga kuat, ia telah kabur melarikan diri.
Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya. Polisi pun melacak keberadaan Hendar, hingga pada akhirnya ia dijemput ditempat persembunyiannya diwilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 08.00 Wib.(rp/hr)
Kapolres Rohil, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (12/11/2014) malam menjelaskan, penetapan status tersangka kepada sang Kanit tersebut merupakan hasil penyidikan yang terus dilakukan. Meski hingga saat ini tersangka JRG tetap bersikeras membantah tuduhan itu, namun sejumlah keterangan saksi sudah mengarah kepadanya.
"Pembuktian akan dilakukan di persidangan, yang jelas meski tersangka membantah. Namun beberapa bukti seperti keterangan belasan saksi menyebutkan adanya keterkaitan ia dengan si korban," kata Guntur menjelaskan.
Untuk menjalani proses selanjutnya, Aipda JRG pun kini sudah ditahan di Mapolres Rohil. Bahkan penahanan itu, terang Guntur, sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. "Memang sebelumnya tidak ditahan karena masih berstatus lidik, setelah cukup bukti, iapun akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Guntur.
Dengan ditetapkannya Aipda JRG alias Hendar sebagai tersangka, akhirnya misteri kematian sang Janda itupun terungkap. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan lainnya, bilamana ada keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan terkait kasus ini melibatkan jajaran Polsek Sinaboi dan Polres Rohil. Hasilnya, polisi menduga adanya campur tangan sang Kanit dalam peristiwa tersebut. Ini berdasar pada keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Adapun beberapa jam sebelum kejadian, Kamis siang (30/10/2014), korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit. Kecurigaan semakin besar, setelah satu hari kemudian, Jumat (31/10/2014), pukul 05.30 Wib, Polsek Sinaboi mendapat laporan terkait penemuan mayat wanita dilokasi. Anehnya, dihari bersamaan JRG alias Hendar selaku Kanit Reskrim malah tidak berada ditempat. Diduga kuat, ia telah kabur melarikan diri.
Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya. Polisi pun melacak keberadaan Hendar, hingga pada akhirnya ia dijemput ditempat persembunyiannya diwilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 08.00 Wib.(rp/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS