PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2448 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Pelaku Bisa Dijerat Pasal TPPU
Kejari Pekanbaru Siap Sidangkan Penyelundup BBM yang Rugikan Negara Rp 149 M
RADARPEKANBARU.COM
Bareskrim Mabes Polri menyerahkan 3 tersangka jual beli BBM ilegal. Ketiganya juga dibidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang merugikan negara Rp 149 miliar.
Demikian disampaikan, Kajati Riau Setya Untung Arimuladi melalui Humas Mukhzan, Senin (10/11/2014). Dijelaskan, penyerahan 3 tersangka dan barang bukti itu dilakukan tadi siang oleh Mabes Polri ke Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana korupsi. Dari sana, ketiganya diserahkan ke Kejari Pekanbaru.
"Ketiga tersangka itu adalah, inisial Yr, DN dan AA. Barang bukti yang diserahkan adalah berupa 65 sertifikat toko, 4 unit mobil truk,1 unit escavator, 1 unit Becho, uang Rp 1,2 miliar (uang tersebut berada dalam rekening Mabes Polri) dan dokumen-dokumen menyangkut perkara tersebut," kata Mukhzan.
Dia menjelaskan, kasus transaksi BBM ilegal di tengah laut wilayah Riau ini dilakukan tahun 2008 hingga 2013. Transaksi jual beli BBM ilegal di tengah laut atas kapal Mt Towo, MV Melissa, SPBO Miduk, MV Triaksa 15 dan MV Santana yang disewa PT Pertamina (Persero) dari RU II. Lokasinya tepatnya dari unit pengolahan minyak Pertamina di Dumai ke Sei Pakning dan Tanjung Uban menuju terminal BBM Sei Siak Riau.
"Dalam kasus transaksi BBM ini melibatkan oknum TNI AL, pemilik kapal, oknum Pertamina. Minyak itu mereka jual ke pengusaha Singapura," kata Mukhzan.
Modusnya adalah, pera tersangka melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dimana 3 tersangka sepakat menjual BBM ke pemilik kapal inisial AM. Lantas tersangka AM kembali menjalin sindikat ini ke inisial AM oknum TNI AL.
"Untuk oknum TNI AL inisial AM ditangani oleh POM AL. Sedangka tersangka AM pemilik kapal masih ditahan di Mabes Polri," kata Mukhzan
Dalam kasus ini, AM oknum TNI AL itu memerintahkan G dan JH yang juga dari TNI AL untuk mengontak tersangka DN. Dari sana DN mengontak Y oknum Pertamina yang bertugas sebagai penghitung loses BBM.
"Setelah BBM Pertamina dipindahkan secara ilegal ke kapal milik tersangka AM, BBM tersebut oleh AM dijual ke R (WNA Singapura). Uang hasil penjualan AM dikirim ke tersangka N," kata Mukhzan.
Uang transaksi penjualan BBM oleh tersangka N, lanjut Mukhzan, dimasukan dalam empat perusahaannya. Uang tersebut kemudian ditransfer lagi ke AA.
"Dari AA uang tersebut ditransfer lagi ke AM, G, JH, DN. Dari tersangka DN uang tersebut dikirim ke Y dan para ABK kapal pengangkut BBM Pertamina," kata Mukhzan.
Hasil Audit BPKP, kata Mukhzan, nilai kerugian keuangan negara dari perbuatan para tersangka mencapai Rp149 miliar.
"Para tersangka diancam pasal 2 ayat 1 jo Pasal 5 Ayat 1, ayat 2 UURI No. 31 /1999 jo UURI No.30/2001 Tentang Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 6 UU No.15/2002 jo UU No.25/2003 tentang TPPU jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 5 UU No.8/2010 tentang TPPU jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," tutup Mukhzan. (dtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS