PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2558 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2719 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2534 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2390 Kali
Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah
Caleg PDIP Pelalawan Di Ciduk
Ilustrasi
PangkalanKerinci, (radarpekanbaru.com)-Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pelalawan dari Daerah Pemilihan 1 Pelalawan nomor urut 6 dari PDI-Perjuangan, Komaida Boru Siboro harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelalawan.
Kanit Idik 1 Mapolres Pelalawan, Iptu Boy Marudut Tua, membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, tersangka dijemput di rumahnya di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci, Senin (2/12/2013).
Tanpa perlawanan, wanita paruh baya itu dijebloskan di sel tahanan Mapolres Pelalawan. Tersangka ditahan karena terlibat penipuan jual beli tanah di Desa Segati Kecamatan Langgam.
Dijelaskan Boy, tersangka awalnya menawarkan tanah kepada Purba di daerah Segati untuk pertapakan rumah. Tersangka menawarkan harga puluhan juta. Namun begitu tanah mau diolah, datang orang lain yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Korban merasa ditipu oleh tersangka, uang sudah dikasih namun begitu tanah mau diolah justru tak bisa," tukas Boy.
Sebagaimana diketahui, tersangka tercatat Caleg PDI-Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 1. Tidak itu juga tersangka diketahui merupakan pengurus LSM Penjara.
(Lam/Hrc)
Editor : Ahmad Aryan
Kanit Idik 1 Mapolres Pelalawan, Iptu Boy Marudut Tua, membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, tersangka dijemput di rumahnya di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci, Senin (2/12/2013).
Tanpa perlawanan, wanita paruh baya itu dijebloskan di sel tahanan Mapolres Pelalawan. Tersangka ditahan karena terlibat penipuan jual beli tanah di Desa Segati Kecamatan Langgam.
Dijelaskan Boy, tersangka awalnya menawarkan tanah kepada Purba di daerah Segati untuk pertapakan rumah. Tersangka menawarkan harga puluhan juta. Namun begitu tanah mau diolah, datang orang lain yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Korban merasa ditipu oleh tersangka, uang sudah dikasih namun begitu tanah mau diolah justru tak bisa," tukas Boy.
Sebagaimana diketahui, tersangka tercatat Caleg PDI-Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 1. Tidak itu juga tersangka diketahui merupakan pengurus LSM Penjara.
(Lam/Hrc)
Editor : Ahmad Aryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS