PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Senpi Rakitan milik Tersangka Edison Mematikan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH mengatakan senjata api (Senpi) rakitan milik Edison, tersangka perampokan Mulyono, di Jalan Sudirman Pekanbaru, sangat berbahaya dan dapat mematikan korbannya karena peluru yang digunakan tajam (Runcing). Dugaan senpi dibeli dari Palembang Sumatera Selatan.
"Kalau dilihat dari peluru yang digunakan, ini sangat berbahaya. Pasalnya senpi jenis revolver yang biasa digunakan pihak Kepolisian ujung pelurunya tidak panjang atau runcing," ujar Robert, kepada wartawan saat espos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru Jumat (7/11) lalu. Dikatakan Kapolresta, peluru tersebut dapat mematikan, "Jadi kalau kena peluru ini, bisa mematikan," terangnya.
Diduga senpi tersebut dibeli atau dipesan di Pelembang, "Pabrik senpi rakitan terbesar kan di Cipacing Jawa Barat, tapi kan sudah digerebek Mabes Polri. Tapi kalau yang ini diduga dibeli di Palembang," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Edison, mengaku senpi tersebut dibeli oleh Pratu JN. Oknum wartawan tersebut mengaku senpi dibelinya dengan harga Rp5 juta.
Senpi tersebut disita petugas dari rumah Eman, di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, teman tersangka Edison.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus jambret korban Mulyono alias Akun (58) tewas setelah kepalanya terhempas trotoar di Jalan Sudirman Senin (27/10) silam. Pelaku berhasil merampas uang milik korban Rp300 juga yang disimpan di jaketnya.
Dalam kasus ini, jajaran Polresta Pekanbaru telah mengamankan tiga tersangka Edison (29), Monang Simanjuntak (34) dan Amin (37). Sementara tersangka lain, Yusuf masih terus diburu. Diduga ada 2 pelaku lainnya yang juga diburu yaitu sebagai perencana. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS