PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Proyek Pembangunan Gedung BKD di Ronggo Warsito Terindikasi Korupsi
Kajari : "Saya Tak Tahu Tuh, Coba Kasih Data dan Kita Tindak Lanjuti"
RADARPEKANBARU.COM - Proyek pembangunan gedung BKD Provinsi di Jalan Ronggo Warsito, terindikasi korupsi. Pengerjaan gedung tahun 2011 dengan nilai anggaran sebesar Rp1,5 milliar tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari sumber radarpekanbaru.com, diduga ukuran besi pada tiang gedung proyek pembangunan BKD Provinsi diganti. Tiang-tiang pada pembangunan gedung tersebut diduga diganti yang seharusnya besi 16 menjadi 12.
Tidak hanya tiang-tiang gedung, anggaran pengerjaan pembangunan juga diduga disalahgunakan. DP atau uang muka dari anggaran pembangunan sebesar Rp1,5 milliar tersebut telah diambil pemenang proyek atau pihak yang mengerjakan. Uang muka yang telah diambil sebesar 30 persen dari Rp1,5 milliar.
"Itu tiang-tiangnya besi 12. Seharusnya besi 16 yang dipakai," ujar sumber Radarpekanbaru.com.
Proyek tersebut yang mengerjakan Sy dan R. Terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung BKD Provinsi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kalau tidak salah tersangka sudah ada berinisial Y. Terakhir informasinya Y, telah melarikan diri, " terangnya lagi.
Kini pembangunan gedung tersebut belum juga rampung, "Coba ditanya sama pihak Kejaksaan yang menanganinya. Tiang-tiangnya gedung BKD Provinsi saja yang berdiri,"ulasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Eddy Birton SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com Selasa (4/11) sore, mengaku tidak ada melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait pembangunan gedung BKD,
"Gak tahu saya. Kasus yang mana. Udah ada tersangka nya ya? coba kasih datanya nanti kita cek dan ditindak lanjuti," ujar Eddy.
Sementara Sy, yang mengerjakan gedung pembangunan tersebut saat dihubungi radarpekanbaru.com tidak hidup telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirim juga tidak ada jawaban. (Tim)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS