PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
3 Mahasiswa dan Polisi Terluka Saat Aksi Unjuk Rasa di Surya Dumai
RADARPEKANBARU.COM - 3 (Tiga) mahasiswa terluka saat melakukan aksi unjuk rasa. Ketiga mahasiswa yang mengalami luka yaitu Azman, Firka Maulana dan Suib, saat melakukan aksinya di Gedung Surya Dumai Senin (3/11) pagi.
Dari pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, ketiga mahasiswa yang mengalami luka dibagian hidung dan juga bibir.
Dalam aksi unjuk rasa tentang berakhirnya kontrak Karya Pengelolaan Blok Kampar (Central Sumatera Block) oleh PT Medco EP, ini pihak Kepolisian terpaksa membubarkan para pengunjuk rasa.
Mereka dibubarkan karena tidak mengantongi izin resmi sesuai Undang-undang yang berlaku dari pihak Kepolisian dalam hal ini Mapolresta Pekanbaru.
Selain tiga mahasiswa, sejumlah aparat Kepolisian juga mengalami luka seperti Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Darmawan Marpaung, Kapolsek Kota Kompol Dhana AS dan personil Kepolisian lainnya.
Saat diskusi antara Kabag Ops Kompol Darmawan Marpaung dan pengunjuk rasa di Aula Pucuk Rebung Mapolresta Pekanbaru, akhirnya ketiga mahasiswa yang mengalami luka-luka dilepaskan.
Selain tiga mahasiwa, pihak Kepolisian juga mengembalikan alat-alat seperti sound sistem dan lain-lainnya.
Kabag Ops Darmawan Marpaung, mengatakan pihak Kepolisian tidak akan memberikan izin kepada siapapun seperti aksi unjuk rasa asalkan mengajukan permohonan izin, "Jangan aksi njuk rasa, orang yang melakukan pernikahan harus izin dengan kami (Polresta, red). Yang penting izin yang diberikan sesuai undang-undang yaitu 3X24 jam," ujar Marpaung.
Terkait mahasiswa yang mengalami luka, Marpaung, mempersilahkan untuk membuat laporan, "Jangankan mahasiswa, kami juga mengalami luka ini seperti tangan saya," ujarnya kepada mahasiswa.
Usai berdiskusi, Rio, selaku koordinator umum, mengatakan pihaknya belum mengetahui, apakah dalam kasus ini kita akan membuat laporannya atau tidak, "Yang jelas ada tiga rekan kita yang mengalami luka. Kita minta rekan-rekan kita dilepaskan berikut alat-alat sound sistemnya," ujarnya.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS