PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2554 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2716 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2532 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2388 Kali
Penyidik Polresta Limpahkan Berkas Tersangka Chiller Rumbai Ke Kejari
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan barang koneksi unit Chiller ke Genset Hall A Sport Center Rumbai, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senin (3/11) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK membenarkan tentang pelimpahan tersebut, "Ya, tadi pagi Senin (3/11) kita limpahkan berkasnya," ujar Kasat.
Sementara Kanit Penyidik III AKP Ismawansa mengatakan kasus pengadaan barang koneksi unit Chllier di Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau itu telah dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru.
"Sudah kita limpahkan tadi Senin (3/11) pagi, dengan tersangkanya dua orang," ujarnya.
Dalam berkas tersebut polisi menetapkan 6 tersangkanya namun dari keenam tersangka tersebut hanya 2 tersangka yang dilimpahkan, "Dalam berkas tersebut cuma tersangka Andri Putra dan Perdamaian saja yang kita serahkan. Untuk 4 (Empat) tersangka lainnya diambil alih oleh Kejaksaan," terangnya.
Untuk di ketahui, dugaan korupsi ini berawal sejak pelelangan. Dimana CV Merpati yang dibawa Sakirman selaku kuasa Direktur CV Merpati. Setelah itu, Sakirman menjual proyek tersebut ke Andri.
Namun dalam pengerjaannya proyek tersebut tidak selesai dikarenakan ada kabel yang tidak sampai sesuai dengan batas pelaksanaan.
Meski tak selesai, CV Merpati mampu membuat laporan kemajuan proyek. Ternyata laporan itu penuh rekayasa yang dilakukan Sakirman dan dibantu Andri.
Dalam laporan kemajuan proyek sebesar Rp27,88 persen itu berguna untuk mencairkan dana. Setelah cair, Andri memberikan fee sebesar Rp32 juta ke Amir Syarifudin.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS