PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Pelaku Gunakan Kunci T Untuk Beraksi
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor
RADARPEKANBARU.COM - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 3 (Tiga) pelaku pencurian motor (Curanmor) Jumat (24/10) lalu. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian serta kunci T.
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com, ketiga pelaku tersebut Budiman (31), Candra Noviandri (25) serta Deni (30).
Ketiganya diringkus Jumat (24/10) lalu sekitar pukul 22.00 wib dilokasi berbeda-beda yaitu di Jalan Sempurna, Jalan Sariamin dan Jalan Gelgur Ujung.
Penangkapan ketiganya atas adanya laporan korban dengan nomor LP/1297/ Polresta Pekanbaru dan LP/1298/Polresta Pekanbaru.
Atas laporan tersebut ketiganya dibekuk beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga hasil curian dan juga kunci T yang juga diduga untuk melakukan aksinya.
Dari keterangan pelaku Budi, dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor disejumlah lokasi di Pekanbaru. Dalam aksinya pelaku Budi, mengaku bersama pelaku Chandra.
"Atas dasar penangkapan pelaku Budi, tersebut tim kita melakukan pengintaian tentang keberadaan Candra. Sekitar pukul Pukul 22.00 wib, Jumat (22/10) Chandra, berhasil diamankan. Chandra diringkus dirumahnya," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Haru Senin (27/10) sore.
Setelah berhasil menangkap Candra dan Budi, tim kemudian melakukan pengembangan kembali terhadap penadahnya (480, red) nya yaitu Deni dan mengamankan 1(satu) unit Jupiter yang diduga hasil curian, "Kini ketiganya diamankan dan terancam penjara minimal 4 tahun penjara," ujar Kasat.(ZI)
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com, ketiga pelaku tersebut Budiman (31), Candra Noviandri (25) serta Deni (30).
Ketiganya diringkus Jumat (24/10) lalu sekitar pukul 22.00 wib dilokasi berbeda-beda yaitu di Jalan Sempurna, Jalan Sariamin dan Jalan Gelgur Ujung.
Penangkapan ketiganya atas adanya laporan korban dengan nomor LP/1297/ Polresta Pekanbaru dan LP/1298/Polresta Pekanbaru.
Atas laporan tersebut ketiganya dibekuk beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga hasil curian dan juga kunci T yang juga diduga untuk melakukan aksinya.
Dari keterangan pelaku Budi, dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor disejumlah lokasi di Pekanbaru. Dalam aksinya pelaku Budi, mengaku bersama pelaku Chandra.
"Atas dasar penangkapan pelaku Budi, tersebut tim kita melakukan pengintaian tentang keberadaan Candra. Sekitar pukul Pukul 22.00 wib, Jumat (22/10) Chandra, berhasil diamankan. Chandra diringkus dirumahnya," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Haru Senin (27/10) sore.
Setelah berhasil menangkap Candra dan Budi, tim kemudian melakukan pengembangan kembali terhadap penadahnya (480, red) nya yaitu Deni dan mengamankan 1(satu) unit Jupiter yang diduga hasil curian, "Kini ketiganya diamankan dan terancam penjara minimal 4 tahun penjara," ujar Kasat.(ZI)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS