PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
BNN akhirnya Ekspos Tangkapan Besar 8.088 Ton Ganja di Riau
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin
ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. 'rtc foto'
RADARPEKANBARU.COM -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. Dalam ekspose tersebut dihadirkan tiga tersangka yang mengangkut 8.008 ton ganja kering menggunakan truk Fuso dari Aceh.
"Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,"tuturnya.
Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.
Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung.
"Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung," keluhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8.088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teller 8 juta orang.
"Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini," tuturnya.
Selan jutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.
"Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,"tegasnya. (ram/rt)
"Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,"tuturnya.
Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.
Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung.
"Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung," keluhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8.088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teller 8 juta orang.
"Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini," tuturnya.
Selan jutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.
"Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,"tegasnya. (ram/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS