PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Polisi Kembali Mengamankan Mobil Panther Bawa Solar Subsidi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru, kembali mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther yang membawa Bahan Bakar Minyak jenis solar saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai. Selain mengamankan mobil yang dimodifikasi untuk menampung BBM jenis solar dari SPBU, petugas juga mengamankan 600 liter solar untuk dijual ke Industri.
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi (Nopol) BM 1036 QO, itu diamankan setelah petugas gabungan menggelar razia Cipkon di Jalan Arifin Ahmad, pukul 01.30 wib.
Mobil yang dikemudikan Ruli Martin (26) warga Jalan Kota Baru Nomor 2 Kecamatan Rumbai tersebut, diamankan setelah petugas menemukan BBM solar didalam mobil tersebut.
BBM jenis solar yang dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dimasukan kedalam tangki yang dimodifikasi pada mobil.
Solar subsidi tersebut didapat dengan cara melansir atau membeli seharga Rp200 ribu dari setiap SPBU yang ada dengan cara berkeliling hingga isi muatan penuh.
Solar yang rencana akan dikumpulkan atau ditimbun ke gudang di Palas Kecamatan Rumbai, diduga akan salurkan atau dijual keperusahaan atau pelaku industri.
"Itu penangkapan saat razia Cipkon Jumat dini hari (24/10) kemarin. Mobil pembawa solar subsidi rencananya dibuang ke gudang di Palas, milik seseorang bernama Ijal," ujar Kapolresta radarpekanbaru.com Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Sabtu (25/10).
Solar-solar tersebut dikumpulkan ditempat penampungan solar digudang milik Ijal, "Nantinya solar tersebut akan kembali disalin kedalam kedalam gudang mobil tangki kapasitas 5000 liter dan selanjutnya dijual kepada industri," terangnya.
Tersangka serta BB diamankan di mako guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut, "Tidak ada aktifitas di gudang Palas Rumbai, saat kami datang kesana. Untuk proses penyidik memeriksa dan menahan pelaku dan mobil Panther, " tutupnya.(*/ram)
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi (Nopol) BM 1036 QO, itu diamankan setelah petugas gabungan menggelar razia Cipkon di Jalan Arifin Ahmad, pukul 01.30 wib.
Mobil yang dikemudikan Ruli Martin (26) warga Jalan Kota Baru Nomor 2 Kecamatan Rumbai tersebut, diamankan setelah petugas menemukan BBM solar didalam mobil tersebut.
BBM jenis solar yang dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dimasukan kedalam tangki yang dimodifikasi pada mobil.
Solar subsidi tersebut didapat dengan cara melansir atau membeli seharga Rp200 ribu dari setiap SPBU yang ada dengan cara berkeliling hingga isi muatan penuh.
Solar yang rencana akan dikumpulkan atau ditimbun ke gudang di Palas Kecamatan Rumbai, diduga akan salurkan atau dijual keperusahaan atau pelaku industri.
"Itu penangkapan saat razia Cipkon Jumat dini hari (24/10) kemarin. Mobil pembawa solar subsidi rencananya dibuang ke gudang di Palas, milik seseorang bernama Ijal," ujar Kapolresta radarpekanbaru.com Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Sabtu (25/10).
Solar-solar tersebut dikumpulkan ditempat penampungan solar digudang milik Ijal, "Nantinya solar tersebut akan kembali disalin kedalam kedalam gudang mobil tangki kapasitas 5000 liter dan selanjutnya dijual kepada industri," terangnya.
Tersangka serta BB diamankan di mako guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut, "Tidak ada aktifitas di gudang Palas Rumbai, saat kami datang kesana. Untuk proses penyidik memeriksa dan menahan pelaku dan mobil Panther, " tutupnya.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS