PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Cinta Ditolak, Guru SD Diperkosa Lalu Dibunuh
Ilustrasi
GARUT, RADARPEKANBARU.COM - Cinta ditolak, seorang guru SD Bojong 2 Pameungpeuk di Garut, Jawa Barat tewas dibunuh oleh seorang pria beranak satu yang baru dikenalnya selama dua minggu. Selain dibunuh, tersangka juga memperkosa dan merampas barang-barang milik korban.
Perbuatan bejat dan sadis dilakukan Indra Bin Emen (27), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat. Pria pengangguran duda satu anak ini tega menghabisi korbannya yang diketahui bernama Neti Sugiarti (20), warga Kampung Manisi, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Garut lantaran cintanya ditolak.
Kejadian bermula, saat pelaku mencoba melakukan pendekatan dengan menjemput korban sepulang kuliah dari Universitas Terbuka Garut yang bertempat di Kecamatan Bayongbong. Namun, setelah dijemput, korban bukannya langsung diantarkan pulang ke rumah melainkan pelaku membawanya jalan-jalan terlebih dahulu.
Di sela-sela kebersamaan inilah, pelaku mengutarakan perasaannya kepada korban untuk menjadi kekasihnya. Namun, korban menolak dan menganggapnya sebagai teman biasa hingga akhirnya pelaku memperkosa dan membunuhnya.Selain itu, pelaku juga merampas barang-barang milik korban.
Pelaku ditangkap, satu hari setelah kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa, tas, pakaian, buku, handphone, sepatu dan kerudung yang dipakai untuk menghabisi korban.
Pelaku mengaku sebelum dibunuh, korban diperkosa satu kali kemudian dibekapnya dengan kain kerudung yang dipakai korban karena kesal terhadap korban. Setelah itu, dia mencekiknya hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada seorang guru honorer di Landasan TNI Angkatan Udara Lapan di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Garut dengan motif masalah birahi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, jenazah korban Senin, 20 Oktober kemarin ditemukan oleh seorang petani yang sedang menggembalakan sapi miliknya di sekitar lokasi landasan pacu. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam. Setelah dilakukan identifikasi polisi jenazah pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk diautopsi.
(okz)
Perbuatan bejat dan sadis dilakukan Indra Bin Emen (27), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat. Pria pengangguran duda satu anak ini tega menghabisi korbannya yang diketahui bernama Neti Sugiarti (20), warga Kampung Manisi, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Garut lantaran cintanya ditolak.
Kejadian bermula, saat pelaku mencoba melakukan pendekatan dengan menjemput korban sepulang kuliah dari Universitas Terbuka Garut yang bertempat di Kecamatan Bayongbong. Namun, setelah dijemput, korban bukannya langsung diantarkan pulang ke rumah melainkan pelaku membawanya jalan-jalan terlebih dahulu.
Di sela-sela kebersamaan inilah, pelaku mengutarakan perasaannya kepada korban untuk menjadi kekasihnya. Namun, korban menolak dan menganggapnya sebagai teman biasa hingga akhirnya pelaku memperkosa dan membunuhnya.Selain itu, pelaku juga merampas barang-barang milik korban.
Pelaku ditangkap, satu hari setelah kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa, tas, pakaian, buku, handphone, sepatu dan kerudung yang dipakai untuk menghabisi korban.
Pelaku mengaku sebelum dibunuh, korban diperkosa satu kali kemudian dibekapnya dengan kain kerudung yang dipakai korban karena kesal terhadap korban. Setelah itu, dia mencekiknya hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan pelaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada seorang guru honorer di Landasan TNI Angkatan Udara Lapan di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Garut dengan motif masalah birahi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Sebelumnya, jenazah korban Senin, 20 Oktober kemarin ditemukan oleh seorang petani yang sedang menggembalakan sapi miliknya di sekitar lokasi landasan pacu. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam. Setelah dilakukan identifikasi polisi jenazah pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk diautopsi.
(okz)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS