PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Wah,.Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemko ke Tenayan Habiskan Rp500 Miliar
Firdaus, MT Walikota Pekanbaru
PEKANBARU- Pembangunan tujuh kantor Pemko Pekanbaru, termasuk kantor walikota yang menghabiskan anggaran Rp500 miliar akan dimulai tahun 2014.
Walikota Pekanbaru, Firdaus akan mengusulkan pemindahan kantor walikota atau pusat pemerintahan kepada presiden. Sehingga pusat pemerintahan Pemko akan dipindah dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tenayan Raya.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus usai memaparkan rencana pemindahan kantor walikota dari Kecamatan Sukajadi ke Tenayan Raya di depan perwakilan Kemendagri, Jumat (29/11/2013).
Walikota menyatakan, proposal pembangunan kawasan perkantoran Pemko tersebut sudah dipersiapkan.
"Akan segera dikirimkan dan pembangunan sudah bisa dimulai 2014 mendatang," ungkap Firdaus.
Dikatakan, pembangunan kantor walikota dan pusat perkantoran pemko akan dimasukan dalam proyek pembangunan multiyears senilai Rp500 miliar.
Sekjen Direktorat Pemerintahan Umum Kemendagri, Mohammad Roem mengungkapkan, rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut menjadi pembahasan utama pertemuan, karena sesuai ketentuan perundang-undangan pemindahan ibukota suatu daerah itu akan diproses melalui Kemendagri.
Mohammad menilai, pemindahan pusat pemerintahan sudah memenuhi syarat. Terutama, jika dilihat dari tingkat kepadatanannya sudah sangat tinggi.
"Kemudian juga untuk pemekaran kepadatan agar keramaian itu bisa diarahkan ke arah pingiran kota yang masih relatif lokasinya luas karena kantor saat ini tidak representatif lagi," jelasnya.(ram)
Sumber : halloriau.com
Walikota Pekanbaru, Firdaus akan mengusulkan pemindahan kantor walikota atau pusat pemerintahan kepada presiden. Sehingga pusat pemerintahan Pemko akan dipindah dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tenayan Raya.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus usai memaparkan rencana pemindahan kantor walikota dari Kecamatan Sukajadi ke Tenayan Raya di depan perwakilan Kemendagri, Jumat (29/11/2013).
Walikota menyatakan, proposal pembangunan kawasan perkantoran Pemko tersebut sudah dipersiapkan.
"Akan segera dikirimkan dan pembangunan sudah bisa dimulai 2014 mendatang," ungkap Firdaus.
Dikatakan, pembangunan kantor walikota dan pusat perkantoran pemko akan dimasukan dalam proyek pembangunan multiyears senilai Rp500 miliar.
Sekjen Direktorat Pemerintahan Umum Kemendagri, Mohammad Roem mengungkapkan, rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut menjadi pembahasan utama pertemuan, karena sesuai ketentuan perundang-undangan pemindahan ibukota suatu daerah itu akan diproses melalui Kemendagri.
Mohammad menilai, pemindahan pusat pemerintahan sudah memenuhi syarat. Terutama, jika dilihat dari tingkat kepadatanannya sudah sangat tinggi.
"Kemudian juga untuk pemekaran kepadatan agar keramaian itu bisa diarahkan ke arah pingiran kota yang masih relatif lokasinya luas karena kantor saat ini tidak representatif lagi," jelasnya.(ram)
Sumber : halloriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS