PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Camat Pemalas Akan Ditindak Tegas
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru kini semakin kritis dan tahu haknya. Termasuk, hak dilayani sebaik-baiknya saat di kantor pemerintah. Maka protes akan layanan camat yang tidak baik dilakukan warga. Termasuk pungli yang terjadi di kecamatan.
Bahkan warga juga mengadukan adanya Camat di Pekanbaru yang selama dua bulan tidak masuk kerja. Tentu ini sangat disayangkan.
Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun angkat bicara dan mendesak agara pihak terkait untuk bisa melakukan tindakan tegas.
Hal ini disampaikan Kabag Humas, Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada wartawan. "Camat adalah figur pelayan masyarakat. Bahkan seorang camat harus siap bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat," ujar Ingot, Kamis (16/10/2014).
Ingot menjelaskan memang itulah konsekuensi menjadi seorang camat. "Ya memang itulah kerja Camat, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Siap tak siap ya harus siap," tegasnya.
Disinggung terkait adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang akhir-akhir ini marak di beberapa kecamatan, Ingot menegaskan pihaknya akan menelusuri dan mendalami permasalahan ini dan akan menindak sesuai aturan yang berlaku jika benar pungli ini ada seperti isu yang beredar.
"Oleh karena itu jika masyarakat menemukan praktek pungli, laporkan. Bisa melalui Website resmi Pekanbaru, juga bisa melalui surat yang langsung dikirimkan ke Pemko Pekanbaru," tegasnya.(ram/hr)
Bahkan warga juga mengadukan adanya Camat di Pekanbaru yang selama dua bulan tidak masuk kerja. Tentu ini sangat disayangkan.
Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun angkat bicara dan mendesak agara pihak terkait untuk bisa melakukan tindakan tegas.
Hal ini disampaikan Kabag Humas, Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada wartawan. "Camat adalah figur pelayan masyarakat. Bahkan seorang camat harus siap bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat," ujar Ingot, Kamis (16/10/2014).
Ingot menjelaskan memang itulah konsekuensi menjadi seorang camat. "Ya memang itulah kerja Camat, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Siap tak siap ya harus siap," tegasnya.
Disinggung terkait adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang akhir-akhir ini marak di beberapa kecamatan, Ingot menegaskan pihaknya akan menelusuri dan mendalami permasalahan ini dan akan menindak sesuai aturan yang berlaku jika benar pungli ini ada seperti isu yang beredar.
"Oleh karena itu jika masyarakat menemukan praktek pungli, laporkan. Bisa melalui Website resmi Pekanbaru, juga bisa melalui surat yang langsung dikirimkan ke Pemko Pekanbaru," tegasnya.(ram/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rusia Veto Resolusi PBB Tentang Pencegahan Senjata Nuklir di Ruang Angkasa
RADARPEKANBARU.COM - Resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seperangkat aturan guna mencegah perlom.
Pria Ukraina di Luar Negeri Diminta Pulang untuk Ikut Perang
RADARPEKANBARU.COM - Kekurangan tentara di medan perang, mendorong Ukraina menarik warga mereka yang.
Di Tengah Ketegangan dengan China, Filipina Terima Rudal Canggih India
RADARPEKANBARU.COM - Filipina menerima pasokan rudal jelajah supersonik canggih buatan India, BrahMo.
Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota PBB
RADARPEKANBARU.COM - Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, kembali gagal dilakukan setela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS