PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2545 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2707 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2522 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2377 Kali
2 Oknum Security Diamankan, Cabuli Korban Keterbelakangan Mental
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Dp dan Ry, dua orang oknum sekurity salah satu hotel termana di Pekanbaru diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru Sabtu (11/10). Mereka diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental berinisial Rl (30) warga Kecamatan Bukitraya Rabu (8/10) lalu.
Tante korban Rm (35) mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dua pelaku ketika korban ditinggal sendirian dirumah. Saat itu, korban dan pelaku yang selama ini kerap berhubungan melalui telefon kemudian membuat janji untuk bertemu.
"Saat itu mereka bertemu di luar rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban. Awalnya mereka ini berkenalan lewat handphone dan belum pernah ketemu. Namanya anak berkebutuhan khusus tentunya nurut saja diajak pergi ," kata RM.
Dikatakan RM, pertemuan saat itu pelaku datang mengunakan sepeda motor. Awalnya, pelaku sendirian. Kemudian, datang dua orang rekan pelaku mengunakan sepeda motor. Mereka berboncengan.
Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Badak. Setiba disana, salah seorang teman pelaku kemudian pergi pulang dan meninggalkan Dp dan Ry berserta korban di Jalan Badak.
"Di Jalan Badak itu, tepatnya di bawah pohon Mangga yang lokasinya sangat gelap, kedua pelaku langsung mengarayangi keponakan saya secara berganti-gantian.
Keponakan saya waktu itu sempat menolak, tapi karena dipukul dan rambutnya ditarik, akhirnya keponakan saya pasrah, sehingga terpaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku," ujarnya.
Setelah puas melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang. Setiba di rumah, korban kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dia sudah diajak dan diperlakukan tidak senonoh oleh dua orang laki-laki yang baru dia kenalnya.
Merasa tidak senang dengan peristiwa yang menimpa keponakannya itu, Rm kemudian menyusun strategi untuk menangkap kedua pelaku dengan cara merayu pelaku bernama Dp yang nomer handphone masih ada pada korban.
"Saya mengajak berkenalan pelaku pakai nama samaran. Begitu ketemu, saya langsung mengajak pelaku minum Jus. Saat bertemu pelaku, pelaku memegang-megang tangan saya. Setiba di tempat jual Jus, saya pun langsung menghubungi suami saya yang juga merupakan anggota polisi dan kemudian ditangkap," bebernya.
Kendati sudah diamankan, RM mengaku tetap kecewa dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik PPA. Karena kedua pelaku hanya dilakukan wajib lapor.
"Pelaku kok gak ditahan. Jelas pelaku melakukan perbuatan pencabulan. Tidak hanya itu hasil visum yang kami terima secara lisan, sudah menunjukan perbuatan kedua pelaku. Karena dari hasil visum itu, ada luka robek dibagian kemaluan dan anus keponakan saya," tuturya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Senin (13/10) mengatakan bahwa penyidik PPA belum cukup bukti untuk menahan pelaku.
Untuk kasus dugaan pemerkosaan ini, penyidik PPA mengalami kendala. Karena, korban belum bisa diperiksa karena mengalami keterbelakangan mental.
Kemudian hasil visum secara tertulis, belum diterima oleh penyidik dari pihak rumah sakit. "Untuk saat ini, pelaku hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu," kata Putut.(*/ram)
Tante korban Rm (35) mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dua pelaku ketika korban ditinggal sendirian dirumah. Saat itu, korban dan pelaku yang selama ini kerap berhubungan melalui telefon kemudian membuat janji untuk bertemu.
"Saat itu mereka bertemu di luar rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban. Awalnya mereka ini berkenalan lewat handphone dan belum pernah ketemu. Namanya anak berkebutuhan khusus tentunya nurut saja diajak pergi ," kata RM.
Dikatakan RM, pertemuan saat itu pelaku datang mengunakan sepeda motor. Awalnya, pelaku sendirian. Kemudian, datang dua orang rekan pelaku mengunakan sepeda motor. Mereka berboncengan.
Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Badak. Setiba disana, salah seorang teman pelaku kemudian pergi pulang dan meninggalkan Dp dan Ry berserta korban di Jalan Badak.
"Di Jalan Badak itu, tepatnya di bawah pohon Mangga yang lokasinya sangat gelap, kedua pelaku langsung mengarayangi keponakan saya secara berganti-gantian.
Keponakan saya waktu itu sempat menolak, tapi karena dipukul dan rambutnya ditarik, akhirnya keponakan saya pasrah, sehingga terpaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku," ujarnya.
Setelah puas melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang. Setiba di rumah, korban kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dia sudah diajak dan diperlakukan tidak senonoh oleh dua orang laki-laki yang baru dia kenalnya.
Merasa tidak senang dengan peristiwa yang menimpa keponakannya itu, Rm kemudian menyusun strategi untuk menangkap kedua pelaku dengan cara merayu pelaku bernama Dp yang nomer handphone masih ada pada korban.
"Saya mengajak berkenalan pelaku pakai nama samaran. Begitu ketemu, saya langsung mengajak pelaku minum Jus. Saat bertemu pelaku, pelaku memegang-megang tangan saya. Setiba di tempat jual Jus, saya pun langsung menghubungi suami saya yang juga merupakan anggota polisi dan kemudian ditangkap," bebernya.
Kendati sudah diamankan, RM mengaku tetap kecewa dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik PPA. Karena kedua pelaku hanya dilakukan wajib lapor.
"Pelaku kok gak ditahan. Jelas pelaku melakukan perbuatan pencabulan. Tidak hanya itu hasil visum yang kami terima secara lisan, sudah menunjukan perbuatan kedua pelaku. Karena dari hasil visum itu, ada luka robek dibagian kemaluan dan anus keponakan saya," tuturya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Senin (13/10) mengatakan bahwa penyidik PPA belum cukup bukti untuk menahan pelaku.
Untuk kasus dugaan pemerkosaan ini, penyidik PPA mengalami kendala. Karena, korban belum bisa diperiksa karena mengalami keterbelakangan mental.
Kemudian hasil visum secara tertulis, belum diterima oleh penyidik dari pihak rumah sakit. "Untuk saat ini, pelaku hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu," kata Putut.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS