PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2454 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2623 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
Satlantas Polresta Dan Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan Parkir Liar di KTL Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, dihimbau agar tidak memakirkan kendaraannya sembarang apalagi kendaraan yang diparkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Pasalnya Senin (13/10) mendatang pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta dan Dinas perhubungan Kota Pekanbaru, akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang diparkir sembarang khususnya dikawasan KTL di Jalan Sudirman.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort kota (Kapolresta) Pekanbaru kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda Sik kepada radarpekanbaru.com, Jumat (10/10).
Penertiban parkir liar di KTL ini, mengingat kemacetan yang terus terjadi akibat banyaknya kendaraan yang memakirkan kendaraannya dibahu-bahau jalan atau tidak pada tempatny, "Penertiban parkir kali ini setelah adanya rapat koordinasi antara Satlantas, Dishub dan instansi terkait yang digelar di Aula Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Payung Sekaki ," ujar Zulanda.
Dikatakan Zulanda, penertiban parkir ini akan dilakukan pada Senin (13/10) mendatang yaitu di KTL Jalan Sudirman. Jika ada ditemukan ada kendaraan yang parkir dikawasan tersebut langsung dilakukan tindakan, "Untuk penertiban kali ini, Satlantas hanya memback-up. Tindakan tersebut dilakukan pihak Dishub dengan menderak mobil tersebut dan memberikan surat pelanggaran," terang Kasat.
Kegiatan atau penertiban ini, digelar hingga waktu yang tidak tentukan. Selain KTL di Jalan Sudirman, Pihaknya dan pihak terkait juga akan melakuka penertiban di KTL-KTL lainnya, "Diharapkan dapat mencegah kemacetan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Untuk itu, tambah Zulanda, menghimbau agar masyarakat pekanbaru yang memiliki kendaraan yang memakirkan kendaraannya di kawasan tersebut (KTL, red) atau tempat tempat yang dilarang parkir, "Kalau tidak mematuhinya mobil akan diderek," tegasnya.
Sementara Kepala Kadishub Kota Pekanbaru Syafril, melalui Kasi Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Robert, mengatakan penertiban parkir liar di KTL akan dilakukan Senin (13/10) mendatang, "Iya, itu sudah banyak kendaraan-kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga rencananya penertiban akan dilakukan Senin besok," ujar Robert. (*/ram)
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort kota (Kapolresta) Pekanbaru kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda Sik kepada radarpekanbaru.com, Jumat (10/10).
Penertiban parkir liar di KTL ini, mengingat kemacetan yang terus terjadi akibat banyaknya kendaraan yang memakirkan kendaraannya dibahu-bahau jalan atau tidak pada tempatny, "Penertiban parkir kali ini setelah adanya rapat koordinasi antara Satlantas, Dishub dan instansi terkait yang digelar di Aula Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Payung Sekaki ," ujar Zulanda.
Dikatakan Zulanda, penertiban parkir ini akan dilakukan pada Senin (13/10) mendatang yaitu di KTL Jalan Sudirman. Jika ada ditemukan ada kendaraan yang parkir dikawasan tersebut langsung dilakukan tindakan, "Untuk penertiban kali ini, Satlantas hanya memback-up. Tindakan tersebut dilakukan pihak Dishub dengan menderak mobil tersebut dan memberikan surat pelanggaran," terang Kasat.
Kegiatan atau penertiban ini, digelar hingga waktu yang tidak tentukan. Selain KTL di Jalan Sudirman, Pihaknya dan pihak terkait juga akan melakuka penertiban di KTL-KTL lainnya, "Diharapkan dapat mencegah kemacetan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Untuk itu, tambah Zulanda, menghimbau agar masyarakat pekanbaru yang memiliki kendaraan yang memakirkan kendaraannya di kawasan tersebut (KTL, red) atau tempat tempat yang dilarang parkir, "Kalau tidak mematuhinya mobil akan diderek," tegasnya.
Sementara Kepala Kadishub Kota Pekanbaru Syafril, melalui Kasi Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Robert, mengatakan penertiban parkir liar di KTL akan dilakukan Senin (13/10) mendatang, "Iya, itu sudah banyak kendaraan-kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga rencananya penertiban akan dilakukan Senin besok," ujar Robert. (*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Platform media sosial Ti.
AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut gencatan senjata segera anta.
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal tanker kimia milik Korea Selatan terbalik di perairan Barat Daya J.
TULIS KOMENTAR +INDEKS