PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2452 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Miliki 3 Paket Sabu, Warga Marpoyan Diringkus
RADARPEKANBARU.COM - Satnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 2 (Dua) orang pelaku narkotika di Jalan Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Dari kedua tersangka petugas menyita Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram dengan nilai Rp1,2 juta.
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, kedua pelaku Dafit Irawan alias Dafit (2s) warga Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai dan Wawan Suendra alias Wawan (27) warga Jalan Sudirman Gang Linggasari Nomor 31 Kecamatan Dumai Kota Kotamadya Dumai.
Keduanya diringkus Rabu (4/10) pukul 21.00 Wib dikediaman Dafit. Saat penangkapan petugas menemukan shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, kepada radarpekanbaru.com Senin (6/10) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Dari keterangan tersangka sabu-sabu didapat dari temannya yang bernama Si I dan kini telah ditetapkan (DPO)." Ujar kasat.(*/ram)
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, kedua pelaku Dafit Irawan alias Dafit (2s) warga Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai dan Wawan Suendra alias Wawan (27) warga Jalan Sudirman Gang Linggasari Nomor 31 Kecamatan Dumai Kota Kotamadya Dumai.
Keduanya diringkus Rabu (4/10) pukul 21.00 Wib dikediaman Dafit. Saat penangkapan petugas menemukan shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, kepada radarpekanbaru.com Senin (6/10) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Dari keterangan tersangka sabu-sabu didapat dari temannya yang bernama Si I dan kini telah ditetapkan (DPO)." Ujar kasat.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS