PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Polresta Pekanbaru Selidiki Mark Up Proyek Pembangunan Gedung Fisipol UR
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisipol-UR) tahun 2006-2010. Diduga anggaran proyek pembangunan Fisipol UR senilai milliaran itu di Mark Up.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kanit Tipikor AKP Ismawansa, kepada radarpekanbaru.com, Senin (29/9) mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Mark Up pembangunan gedung Fisipol UR.
"Kalau yang kita selidiki saat ini yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fisipol UR yang diduga di Mark Up," ujar Kanit.
Dari hasil penyelidikannya, lanjut Kanit, pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data untuk menemukan unsur pidananya, "Rencananya kita akan panggil ahli dalam penyelidikan ini," katanya.
Ditambahkan Ismawansa, dalam diduga kegiatan pengadaan jasa pada proyek pembangunan gedung Fisipol tahun 2006-2010 di Mark Up, "Kita masih terus selidiki dan kasus ini diduga di Mark Up," tutupnya.(zul)
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kanit Tipikor AKP Ismawansa, kepada radarpekanbaru.com, Senin (29/9) mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Mark Up pembangunan gedung Fisipol UR.
"Kalau yang kita selidiki saat ini yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fisipol UR yang diduga di Mark Up," ujar Kanit.
Dari hasil penyelidikannya, lanjut Kanit, pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data untuk menemukan unsur pidananya, "Rencananya kita akan panggil ahli dalam penyelidikan ini," katanya.
Ditambahkan Ismawansa, dalam diduga kegiatan pengadaan jasa pada proyek pembangunan gedung Fisipol tahun 2006-2010 di Mark Up, "Kita masih terus selidiki dan kasus ini diduga di Mark Up," tutupnya.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS