PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Satlantas Pekanbaru Sebarkan Surat Edaran Larangan Knalpot Racing ke Bengkel-bengkel
RADAPEKANBARU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di Kota Pekanbaru, dengan menyebarkan surat edaran tentang larangan roda dua menggunakan knalpot racing.
Sosialisasi ini mengingat banyaknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing khususnya balap liar yang sangat menggangu kebisingan dimasyarakat.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda Sik, mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru makin hari makin bertambah sehingga menyebabkan kepadatan arus Lalu Lintas baik di pagi hari maupun di siang hari.
Meningkatnya jumlah kendaraan bersamaan dengan pertumbuhan remaja yang semakin menunjukkan jati dirinya juga terlihat dari maraknya balap liar yang diawaki para remaja dimana kegiatan biasanya berlangsung pada malam hari, antara pukul 22.00 wib s/d 04.00 wib.
"Kegiatan balap liar tersebut mendapat atensi keras dari pemerintah karena banyak masyarakat yang merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor tersebut. Kebisingan dikarenakan sebagian besar dari mereka memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot Racing sehingga menimbulkan suara yang sangat keras dan meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Kasat.
Menyikapi keresahan masyarakat, lanjut Zulanda, juga menyampaikan bahwa Sat Lantas Polresta Pekanbaru telah melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan Knalpot Racing melalui penyebaran surat edaran tentang pemberitahuan larangan penggunaan Knalpot Blong/Racing di Bengkel - bengkel yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (26/9) lalu. Diharapkan kepada seluruh masyarakat pekanbaru khusunya bagi para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot racing agar terciptanya suasana yang tertib dan nyaman," tegasnya. (Zul)
Sosialisasi ini mengingat banyaknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing khususnya balap liar yang sangat menggangu kebisingan dimasyarakat.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Lantas Kompol Zulanda Sik, mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru makin hari makin bertambah sehingga menyebabkan kepadatan arus Lalu Lintas baik di pagi hari maupun di siang hari.
Meningkatnya jumlah kendaraan bersamaan dengan pertumbuhan remaja yang semakin menunjukkan jati dirinya juga terlihat dari maraknya balap liar yang diawaki para remaja dimana kegiatan biasanya berlangsung pada malam hari, antara pukul 22.00 wib s/d 04.00 wib.
"Kegiatan balap liar tersebut mendapat atensi keras dari pemerintah karena banyak masyarakat yang merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor tersebut. Kebisingan dikarenakan sebagian besar dari mereka memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot Racing sehingga menimbulkan suara yang sangat keras dan meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Kasat.
Menyikapi keresahan masyarakat, lanjut Zulanda, juga menyampaikan bahwa Sat Lantas Polresta Pekanbaru telah melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan Knalpot Racing melalui penyebaran surat edaran tentang pemberitahuan larangan penggunaan Knalpot Blong/Racing di Bengkel - bengkel yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (26/9) lalu. Diharapkan kepada seluruh masyarakat pekanbaru khusunya bagi para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot racing agar terciptanya suasana yang tertib dan nyaman," tegasnya. (Zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS