PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2407 Kali
Barang Bukti Sabu Milik Suryati Dimusnahkan
RADARPEKANBARU.COM - Suryati alias Sri (52), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu senilai puluhan juta, dihadirkan pada pemusnahan barang bukti (BB) sabu-sabu di Mapolesta Pekanbaru Jumat (26/9).
Pemusnahan yang digelar diruangan Sat narkoba Polresta Pekanbaru, ini. Juga disaksikan Kanit 1 narkoba Polresta Pekanbaru dan juga pihak Kejaksaan.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menuangkan bubuk bening tersebut dalam tempat yang berisi air lalu membuangnya dalam selokan.
Sihol Sitinjak mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa.
Untuk diketahui, satuan narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Suryati, Selasa sore (17/9) lalu, pukul 17.00 wib, dikediamannya di Jalan Sidodadi Gang 5 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Tersangka diamankan berserta barang buktinya 11 paket sedang dan 8 paket senilai lebih kurang RP100 juta yang berat lebih kurang 70 gram.
Tersangka shabu-shabu tersebut bukan milik tersangka. Ia mengatakan barang haram tersebut milik anak kandungnya berinisial TM.(zul)
Pemusnahan yang digelar diruangan Sat narkoba Polresta Pekanbaru, ini. Juga disaksikan Kanit 1 narkoba Polresta Pekanbaru dan juga pihak Kejaksaan.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menuangkan bubuk bening tersebut dalam tempat yang berisi air lalu membuangnya dalam selokan.
Sihol Sitinjak mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa.
Untuk diketahui, satuan narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Suryati, Selasa sore (17/9) lalu, pukul 17.00 wib, dikediamannya di Jalan Sidodadi Gang 5 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Tersangka diamankan berserta barang buktinya 11 paket sedang dan 8 paket senilai lebih kurang RP100 juta yang berat lebih kurang 70 gram.
Tersangka shabu-shabu tersebut bukan milik tersangka. Ia mengatakan barang haram tersebut milik anak kandungnya berinisial TM.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS