PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Terlibat Korupsi
Camat Bukit Kapur Dumai Ditangkap Jaksa
DUMAI,(radarpekanbaru.com)-Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (25/11/13) kemarin menangkap seorang tersangka Wan Fahrizal Noer yang merupakan Camat Bukit Kapur, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai.
"Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.
Atas penangkapan ini sendiri, Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi riauterkinicom dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan.
"Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat sembari meninggalkan riauterkinicom menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.
Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan 2 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.
Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau.(rtc/ram)
Editor : Ramli
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai.
"Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.
Atas penangkapan ini sendiri, Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi riauterkinicom dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan.
"Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat sembari meninggalkan riauterkinicom menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.
Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan 2 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.
Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau.(rtc/ram)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS