PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2452 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Masyarakat Hadang Investor Abal-Abal Merajalela Di Pelalawan
Warga Teluk Meranti Pelalawan saat berada dilahan
RADARPEKANBARU.COM - Bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN) Selasa 24 September 2014, ratusan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan-Riau mengadakan aksi protes terhadap Koperasi Meranti Emas yang melakukan pengolahan lahan milik masyarakat seluas lebih kurang 3000 Hektare secara illegal. Aksi ini dilakukan secara damai oleh masyarakat dilokasi kerja Koperasi Meranti Emas tepatnya di Suak Tunggul Kelurahan Teluk Meranti. Demikian dikatakan Fendi Masyarakat Teluk Meranti melalui rilisnya kepada radarpekanbaru.com, Kamis (25/9).
Menurutnya, Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2009, ketika itu pihak koperasi mulai menggali kanal dan merusak gambut untuk ditanamai sawit hingga kini, ini bukan kali pertama masyarakat mengadakan protes terhadap koperasi namun tidak pernah diindahkkan.
"Koperasi Meranti Emas ini beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan tidak pernah mengadakan sosialisasi dengan masyarakat. Padahal lahan seluas lebih kurang 3000 Hektare tersebut sudah ditunjuk sebagai areal percetakan sawah untuk masyarakat Kelurahan Teluk Meranti sejak tahun 2006 oleh Pemkab Pelalawan," Sambungnya
Sementara H.Rusman Tokoh Masyarakat Teluk Meranti juga mengatkan , "dalam aksi protes ini masyarakat meminta agar Koperasi Meranti Emas tidak lagi melakukan aktivitas dilahan milik masyarakat Kelurahan Teluk Meranti yang terletak di Suak Tunggul, kemudian masyarakat meminta agar seluruh alat berat dan sarana penunjang kerja yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut ditarik keluar dalam waktu secepatnya, kemudian masyarakat akan menduduki lahan tersebut apabila pihak koperasi tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ancamnya.
Disamping itu, Heri Yanto Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kabupaten Pelalawan menjelaskan, Teluk Meranti seakan menjadi gudang Konflik hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, hal ini disebabkan tidak arifnya pemerintah dalam memberikan izin perusahaan baik HTI, HGU dan perizinan sejenis. Dan tidak ada ketegasan yang kongkrit dari pihak-pihak pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan hutan dan lahan yang ada. Sehingga masyarakat menderita dan menanggung kesengsaraan. Ruang kelola yang terbatas untuk bertahan hiduplah yang membuat masyarakat harus bersikap keras dan keritis terhadap investor illegal dan kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat Teluk Meranti.
"Semua perusahaan yang ada di Teluk Meranti selalu bermasalah dengan masyarakat. Kami sangat berharap ada perhatian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan Koperasi Meranti Emas ini, dan kita bersedia duduk bersama secara baik apabila ada iktikad baik para pihak untuk menyelesaikan masalah ini. " Pungkas Yanto.(adr)
Menurutnya, Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2009, ketika itu pihak koperasi mulai menggali kanal dan merusak gambut untuk ditanamai sawit hingga kini, ini bukan kali pertama masyarakat mengadakan protes terhadap koperasi namun tidak pernah diindahkkan.
"Koperasi Meranti Emas ini beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan tidak pernah mengadakan sosialisasi dengan masyarakat. Padahal lahan seluas lebih kurang 3000 Hektare tersebut sudah ditunjuk sebagai areal percetakan sawah untuk masyarakat Kelurahan Teluk Meranti sejak tahun 2006 oleh Pemkab Pelalawan," Sambungnya
Sementara H.Rusman Tokoh Masyarakat Teluk Meranti juga mengatkan , "dalam aksi protes ini masyarakat meminta agar Koperasi Meranti Emas tidak lagi melakukan aktivitas dilahan milik masyarakat Kelurahan Teluk Meranti yang terletak di Suak Tunggul, kemudian masyarakat meminta agar seluruh alat berat dan sarana penunjang kerja yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut ditarik keluar dalam waktu secepatnya, kemudian masyarakat akan menduduki lahan tersebut apabila pihak koperasi tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ancamnya.
Disamping itu, Heri Yanto Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kabupaten Pelalawan menjelaskan, Teluk Meranti seakan menjadi gudang Konflik hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, hal ini disebabkan tidak arifnya pemerintah dalam memberikan izin perusahaan baik HTI, HGU dan perizinan sejenis. Dan tidak ada ketegasan yang kongkrit dari pihak-pihak pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan hutan dan lahan yang ada. Sehingga masyarakat menderita dan menanggung kesengsaraan. Ruang kelola yang terbatas untuk bertahan hiduplah yang membuat masyarakat harus bersikap keras dan keritis terhadap investor illegal dan kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat Teluk Meranti.
"Semua perusahaan yang ada di Teluk Meranti selalu bermasalah dengan masyarakat. Kami sangat berharap ada perhatian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan Koperasi Meranti Emas ini, dan kita bersedia duduk bersama secara baik apabila ada iktikad baik para pihak untuk menyelesaikan masalah ini. " Pungkas Yanto.(adr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Platform media sosial Ti.
AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut gencatan senjata segera anta.
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal tanker kimia milik Korea Selatan terbalik di perairan Barat Daya J.
TULIS KOMENTAR +INDEKS