PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2549 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2710 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2525 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2380 Kali
Miliki Sabu dan Ekstasi, Warga Kartama Diringkus
RADARPEKANBARU.COM - Efrizal Saputra alias Efri, diringkus satuan narkoba Polresta Pekanbaru, dijalan Kartama nomor 15 Kecamatan Marpoyan Damai. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 2 (Dua) paket kecil sabu-sabu, 2 butir ekstasi serta 1 (Satu) unit timbangan digital.
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, tersangka diringkus dikediamannya Selasa sore (9/9) lalu sekitar pukul 15.30 wib.
Tersangka diringkus setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dilokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Dalam laporannya yang diterima, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, tersangka mengaku barang-barang haram tersebut didapat dari rekannya, "Kalau sabu-sabu didapat dari Babe, sedangkan esktasinya dibeli dari Efriadi. Kedua rekanya telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasat.(zul)
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, tersangka diringkus dikediamannya Selasa sore (9/9) lalu sekitar pukul 15.30 wib.
Tersangka diringkus setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dilokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Dalam laporannya yang diterima, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, tersangka mengaku barang-barang haram tersebut didapat dari rekannya, "Kalau sabu-sabu didapat dari Babe, sedangkan esktasinya dibeli dari Efriadi. Kedua rekanya telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasat.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS