Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
DPRD Rohul Resmi Usulkan Pemberhentian Sukiman Sebagai Bupati Rohul
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu resmi mengusulkan pemberhentian H Sukiman sebagai bupati Rokan Hulu sisa masa jabatan periode 2016-2021. Pengusulan pemberhentian bupati Rohul ini diumumkan dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (5/4/2021).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra. Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Andrizal dan Hardi Candra serta sekitar 21 anggota DPRD Rohul.
Sementara bupati Rokan Hulu Sukiman tidak hadir dalam paripurna tersebut dan hanya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris SSos Msi bersama sejumlah Kepala Dinas Badan dan Kantor di Lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam paripurna yang hanya berlangsung sekitar 15 Menit itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra membacakan dasar DPRD mengusulkan pemberhentian bupati Rokan Hulu yang masa jabatannya berakhir 22 April 2021.
"Usulan pemberhentian bupati Rohul sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat 2 huruf a Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah daerah dan Pasal 79 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," ujarnya.
Usulan pemberhentian H Sukiman sebagai Bupati Rohul tersebut dituangkan dalam Surat DPRD Rohul Nomor 174/DPRD-ROHUL/238 Tentang Pengusulan Pemberhentian Bupati Rokan Hulu Sisa Masa Jabatan 2016-2021 yang akan berakhir tanggal 22 April 2021.
Setelah usulan pemberhentian bupati Rohul diumumkan, DPRD selanjutnya mengusulkan usulan tersebut ke gubernur Riau untuk dijadikan dasar menetapkan pengisi kekosongan jabatan bupati, mengingat bupati terpilih masih harus ditentukan dari Proses PSU yang baru akan berlangsung pada tanggal 21 April 2021.
"Jadi untuk pengumuman pengangkatan bupati terpilih kami dari DPRD Rohul menunggu SK penetapan calon terpilih dari KPU, jika sudah ada SK baru DPRD akan mengumumkan Bupati terpilih untuk diajukan ke Gubernur Riau untuk dilakukan pelantikan" jelasnya.
Mengingat bupati Rohul terpilih hasil Pilkada Rohul masih menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Desa Tambusai Utara yang akan digelar 21 April 2021 mendatang, hal ini berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan Bupati pasca Akhir masa Jabatan Bupati Rohul berakhir 22 April 2021.
Sekda Rohul Abdul Haris menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur Riau terkait pengisian kekosongan jabatan Bupati Rohul apakah akan diisi Pelaksana Harian, Pelaksana Tugas (plt) atau Pejabat Sementara, hingga bupati terpilih dilantik.
"Pada intinya kami dari ASN ini siap menerima arahan dan perintah dari gubernur Riau terkait pengisian kekosongan jabatan bupati hingga ada bupati terpilih," pungkas Sekda.(ckp)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .