PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Tim Gabungan Polresta dan Polsek Limapuluh Grebek Rumah Tempat Penipuan Online
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Satu unit rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail tiba-tiba digrebek pihak kepolisian resort Kota Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh, Rabu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter dibagian depan dan lima dibagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, tiga diantaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Harywiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan sore itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut merupakan sindikat penipuan online lintas negara.
"Mereka ini diduga melakukan penipuan online menggunakan Ip adress Indonesia, sedangkan yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Taiwan dan Tiongkok yakni dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar," jelas Kasat Reskrim.
Kasat juga mengatakan penggrebekan yang sama juga pernah dilakukan olehnya bersama tim Mabes Polri dan Kepolisian dari Tiongkok beberapa waktu lalu dan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Pekanbaru, Medan dan Jakarta. Namun saat itu yang berhasil hanya di dua daerah, sementara di Pekanbaru pelakunya berhasil kabur.
"Pada penangkapan awal dulu, ada sekitar 75 orang berhasil diamankan. Dan barang bukti berupa peralatan elektronik seperti laptop telah diamankan ke Mabes Polri. Sedangkan pada penangkapan kali ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri apakah mereka ini termasuk jaringan yang sama," papar Kasat.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa unit laptop yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penipuan. Sementara itu, ketika ditanyakan jenis barang apa yang menjadi objek penipuan para WNA tersebut, Kasat Reskrim mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti nilai barang tersebut mencapai jutaan dolar.
"Dari hasil analisa dilapangan, mereka ini sudah merupakan pelaku profesional dan mempersiapkan aksinya dengan matang. Pasalnya di sekitar rumah, ditemukan banyak kamera CCTv sehingga ketika akan digrebek beberapa penghuni rumah mengetahui dan ada yang berusaha kabur," tutur Kompol Hari.
Sementara dari Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru Kamis (18/9) siang, para WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang intelijen Polresta Pekanbaru.
Kasat Intelijen Kompol Bainar, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Kamis (18/9) mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para WNA yang ditangkap Rabu sore (17/9) kemarin.(zul)
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter dibagian depan dan lima dibagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, tiga diantaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Harywiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan sore itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut merupakan sindikat penipuan online lintas negara.
"Mereka ini diduga melakukan penipuan online menggunakan Ip adress Indonesia, sedangkan yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Taiwan dan Tiongkok yakni dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar," jelas Kasat Reskrim.
Kasat juga mengatakan penggrebekan yang sama juga pernah dilakukan olehnya bersama tim Mabes Polri dan Kepolisian dari Tiongkok beberapa waktu lalu dan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Pekanbaru, Medan dan Jakarta. Namun saat itu yang berhasil hanya di dua daerah, sementara di Pekanbaru pelakunya berhasil kabur.
"Pada penangkapan awal dulu, ada sekitar 75 orang berhasil diamankan. Dan barang bukti berupa peralatan elektronik seperti laptop telah diamankan ke Mabes Polri. Sedangkan pada penangkapan kali ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri apakah mereka ini termasuk jaringan yang sama," papar Kasat.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa unit laptop yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penipuan. Sementara itu, ketika ditanyakan jenis barang apa yang menjadi objek penipuan para WNA tersebut, Kasat Reskrim mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti nilai barang tersebut mencapai jutaan dolar.
"Dari hasil analisa dilapangan, mereka ini sudah merupakan pelaku profesional dan mempersiapkan aksinya dengan matang. Pasalnya di sekitar rumah, ditemukan banyak kamera CCTv sehingga ketika akan digrebek beberapa penghuni rumah mengetahui dan ada yang berusaha kabur," tutur Kompol Hari.
Sementara dari Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru Kamis (18/9) siang, para WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang intelijen Polresta Pekanbaru.
Kasat Intelijen Kompol Bainar, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Kamis (18/9) mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para WNA yang ditangkap Rabu sore (17/9) kemarin.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS