PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2452 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Pelaku Minta Uang Tebusan Rp600 Ribu
Siswi MTS Disekap 3 Hari Lalu diperkosa
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Lagi-lagi, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, menjadi korban penyekapan dan pencabulan seorang lelaki yang tidak dikenal disalah satu tempat di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Korban P (13) disekap selama 3 (Tiga) hari dan digauli layaknya sebagai suami istri sebanyak tigal kali.
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Polresta Pekanbaru, peristiwa tersebut berawal saat korban P, berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama W (15).
Ia mengaku berkenalan dengan W, melalui telepon seluler. W, menghubunginya dan mengajak ketemuan.
P, yang masih duduk dibangku sekolah tingkat pertama disalah satu MTS swasta ini, pun langsung menuruti permintaannya dengan bertemu dirumahnya (P, red).
Singkat cerita, P, anak dari Mulyadi (50) ayah P, warga Jalan Paus Kecamatan Bukitraya, ini lalu bertemu dengan W, dirumah P.
Entah kenapa P, dengan polos dengan dibujuk rayuan W, pergi meninggalkan rumah tanpa berpamitan dengan orang tuanya.
Namun setelah keduanya pergi, ternyata P, tak kunjung pulang. Orang tua P, pun gelisah dan mencari tahu keberadaan anak perempuannya itu.
Senin (15/9) pagi, P didampingi kedua orang tuannya mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Disela-sela pemeriksaan P, orang tua P, Mulyadi, Senin (15/9) menceritakan menceritakan kasus penyekapan dan pencabulan anaknya oleh W. Sebagai orang tuanya, dirinya sangat terkejut mendengar kejadian itu.
"Awalnya, anaknya berkenalan dengan P, di telepon. Anak saya disekap selama tiga hari di daerah Pandau. Kasus ini sudah seminggu yang lalu kita laporkan" ujar Mulyadi.
Anaknya, kata bapak yang berprofesi sebagai tambal ban ini, disekap selama tiga hari, yang mengaku bernama W, "Saya tahunya dari anak saya kalau anak saya disekap W, di Pandau. Anak saya bilang, pelaku menyekapnya dan juga digaulinya selama tiga kali," kata Mulyadi.
Ia kesal dan geram kepada pelaku yang telah menggauli anaknya. Pihak Kepolisian yang menanganinya memberikan hukuman yang setimpal.
"Pelaku sudah ditangkap. Sekarang pelakunya didalam. Namun, kedatangan kami kesini (Polresta, red) akan menyelesaikan masalahnya secara damai katanya mau damai, tapi gak tahu gimana nanti'. Pelaku (W, red) minta tebusan Rp600 ribu. terang Mulyadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reksrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (16/9) membenarkan tentang adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi MTS yang berinisial P.
Korban disekap dan di cabuli, yang selanjutnya langsung melakukan penangkapan kepada W. "Iya itu kasusnya damai. Pelakunya sudah kita tangkap dan ditahan," tambahnya.(zul)
Korban P (13) disekap selama 3 (Tiga) hari dan digauli layaknya sebagai suami istri sebanyak tigal kali.
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Polresta Pekanbaru, peristiwa tersebut berawal saat korban P, berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama W (15).
Ia mengaku berkenalan dengan W, melalui telepon seluler. W, menghubunginya dan mengajak ketemuan.
P, yang masih duduk dibangku sekolah tingkat pertama disalah satu MTS swasta ini, pun langsung menuruti permintaannya dengan bertemu dirumahnya (P, red).
Singkat cerita, P, anak dari Mulyadi (50) ayah P, warga Jalan Paus Kecamatan Bukitraya, ini lalu bertemu dengan W, dirumah P.
Entah kenapa P, dengan polos dengan dibujuk rayuan W, pergi meninggalkan rumah tanpa berpamitan dengan orang tuanya.
Namun setelah keduanya pergi, ternyata P, tak kunjung pulang. Orang tua P, pun gelisah dan mencari tahu keberadaan anak perempuannya itu.
Senin (15/9) pagi, P didampingi kedua orang tuannya mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Disela-sela pemeriksaan P, orang tua P, Mulyadi, Senin (15/9) menceritakan menceritakan kasus penyekapan dan pencabulan anaknya oleh W. Sebagai orang tuanya, dirinya sangat terkejut mendengar kejadian itu.
"Awalnya, anaknya berkenalan dengan P, di telepon. Anak saya disekap selama tiga hari di daerah Pandau. Kasus ini sudah seminggu yang lalu kita laporkan" ujar Mulyadi.
Anaknya, kata bapak yang berprofesi sebagai tambal ban ini, disekap selama tiga hari, yang mengaku bernama W, "Saya tahunya dari anak saya kalau anak saya disekap W, di Pandau. Anak saya bilang, pelaku menyekapnya dan juga digaulinya selama tiga kali," kata Mulyadi.
Ia kesal dan geram kepada pelaku yang telah menggauli anaknya. Pihak Kepolisian yang menanganinya memberikan hukuman yang setimpal.
"Pelaku sudah ditangkap. Sekarang pelakunya didalam. Namun, kedatangan kami kesini (Polresta, red) akan menyelesaikan masalahnya secara damai katanya mau damai, tapi gak tahu gimana nanti'. Pelaku (W, red) minta tebusan Rp600 ribu. terang Mulyadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reksrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (16/9) membenarkan tentang adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi MTS yang berinisial P.
Korban disekap dan di cabuli, yang selanjutnya langsung melakukan penangkapan kepada W. "Iya itu kasusnya damai. Pelakunya sudah kita tangkap dan ditahan," tambahnya.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS