Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Perpres Industri Miras Dinilai tidak Aspiratif
RADARPEKANBARU.COM -- Perpres terkait kelonggaran investasi minuman keras di Indonesia tidak aspiratif. Hal itu terbukti dengan adanya penolakan yang tidak hanya dari kalangan Islam, seperti ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Demikian penilaian Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga. "Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) juga tegas menolak kebijakan Jokowi tersebut. Bahkan, MRP mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal," ujar Jamiluddin dalam pesan singkatnya, Senin (1/3).
Menurutnya, penolakan dari berbagai elemen masyarakat mencerminkan Perpres Nomor 10 tahun 2021 tidak aspiratif. Hal itu juga terlihat dari pengakuan pihak MRP, yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres tersebut. Hal ini menguatkan dugaan, Perpres ini disusun tidak melibatkan pemangku kepentingan. Padahal, kata Ritonga, dalam negara demokrasi, semestinya setiap penyusunan regulasi melibatkan rakyat.
Pelibatan rakyat sebagai perwujudan prinsif demokrasi dari rakyat untuk rakyat. Kalau Perpres disusun tanpa pelibatan rakyat, maka prinsif demokrasi sudah dingkari. Hal ini tentu berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di tanah air. "Karena Perpres tersebut sangat tidak aspiratif, maka pemerintah seyogyanya berlapang dada mencabutnya. Itu kalau pemerintah ini masih mengakui rakyat sebagai pemilik kedaulatan di Indonesia," tutur Ritonga.(rep)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.