Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polri Enggan Tanggapi Klaim Napoleon Soal Kasus Direkayasa
RADARPEKANBARU.COM -- Mabes Polri enggan menanggapi lebih jauh terkait klaim Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang menyebut dirinya korban kriminalisasi dari rekayasa kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Napoleon pada saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/2).
"Jadi setiap orang itu tentunya memiliki hak untuk berbicara mengeluarkan pendapat. Jadi silakan saja siapapun yang ditegakkan secara hukum ada proses hukumnya," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan suap penghapusan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra tersebut tetap berlanjut. Saat ini proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah pada tahap persidangan.
Kendati demikian Polri menghargai setiap upaya hukum yang diajukan oleh Napoleon selama ini. "Seperti proses-proses ketika tidak puas, melakukan gugatan, itu kita menghargai. Itu kita persilakan, tentunya melalui mekanisme hukum yang ada datanya," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya dalam persidangan, Napoleon mengaku jika kasus hukum yang menimpa dirinya adalah untuk mempertahankan kewibawaan institusi Polri yang sedang jadi sorotan publik atas bebasnya buronan Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia. Menurutnya, ada rekayasa di balik kasus yang menimpanya. Ia menuding rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, yang menjadi aktor utama rekayasa.
"Di hadapan penyidik Bareskrim Polri, Tommy Sumardi kemudian merekayasa cerita bahwa uang tersebut telah dibagikan kepada kami," ungkap Napoleon.(rep)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.