PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Alami Perubahan, Mobdin Wabup BM 2 Mobdin Ketua DPRD BM 3
RADARPEKANBARU.COM - Saat ini nomor plat mobil dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau mengalami perubahaan. Biasanya Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menggunakan Plat Mobdin bernomor BM 5, kini plat Mobdin tersebut digunakan oleh Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail.
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
TULIS KOMENTAR +INDEKS