Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jokowi Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM soal FPI
RADARPEKANBARU.COM -- Presiden Joko Widodo telah menerima hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Jokowi langsung menugaskan aparat pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia meminta tidak ada hal yang disembunyikan dari publik.
"Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini [Komisioner Komnas HAM], lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).
Mahfud menyampaikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM lewat proses hukum. Ia juga memastikan kepolisian akan menerima salinan laporan tersebut. "Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan menyerahkan ini ke kepolisian," ucap Mahfud.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya ingin hasil temuan ini dibawa ke peradilan pidana. "Tentu nanti Bapak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," ujar Taufan.
Sebelumnya, Komnas HAM menuntaskan investigasi terkait kematian 6 orang laskar FPI dalam kejadian bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020. Komnas menyatakan polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.
Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Komnas menolak kasus ini hanya diselesaikan lewat mekanisme internal Polri. Komnas HAM juga merekomendasikan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI. Komnas menemukan ada momen baku tembak sebelum kematian 6 laskar.
Mereka juga meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM dalam menuntaskan kasus ini.(cnn)
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.