Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
GALERI FOTO
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Warning Perusahaan Soal Naker Lokal, Sudah Sosialisasikan ke Masyarakat
RADARPEKANBARU.COM - Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, kembali memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE (berdiri), saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).
Sosialisasi Perda tersebut dipusatkan di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dijelaskan, bahwa saat ini masih banyak perusahaan di Kota Pekanbaru, yang tidak mengindahkan Perda Tenaga Kerja Lokal.
Warga di RT 1 RW 14 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, tampak berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE saat Sosper UMKM, Senin (23/11/2020).
Sehingga masyarakat tempatan, tidak direkrut. Kondisi ini sangat disayangkan, karena perusahaan terkesan membandingkan, dan tidak mau taat aturan.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE memberikan mikropon kepada ibu yang ingin bertanya saat melakukan Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (14/12/2020).
"Selasa (15 /12) kemarin kita sosialisasikan ke puluhan masyarakat. Kita sampaikan, bahwa perintah Perda Naker Lokal, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," sebut Azwendi, Rabu (16/12/2020).
Suasana Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).
Saat ini, banyak ditemukan di lapangan, untuk penempatan yang prioritas tersebut, kebanyakan diambil dari luar daerah.
Seperti halnya posisi cleaning servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti dan lainnya. "Kalau di luar itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," tegas politisi senior Partai Demokrat ini.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri (kanan) tampak menjawab pertanyaan warga, saat Sosper Tenaga Kerja Lokal di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).
Disampaikannya, dengan sudah beberapa tahun lalu diberlakukannya Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal ini, seharusnya ada keadilan bagi warga tempatan.
Sebab, hal ini termasuk pemberdayaan para generasi muda, yang masih menganggur. "Kita sampaikan, untuk ke depannya, masyarakat harus cerdas. Jangan mau jadi penonton di rumah sendiri. Jika memang ada perusahaan yang tidak mau merekrut, maka lapor ke kita. Akan kita tindaklanjuti," tegasnya. *
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .