PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Aduh,,Belasan SKPD Masuk Zona Merah Publik
RADARPEKANBARU.COM - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau pada semester pertama 2014 melakukan observasi standar pelayanan publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, yang hasilnya belasan SKPD tingkat kepatutannya rendah atau berada di zona merah.
"Observasi ini kita lakukan pada semester pertama Juli 2014 dan salah satu tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik," Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri di Pekanbaru, Senin.
Ia menegaskan bahwa ombudsman mendorong memperbaiki pelayanan publik melalui obvervasi. untuk Kota Pekanbaru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Tenaga Kerja dengan nilai 800 hingga 1000.
Untuk yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Perusahaan Daerah Air Minum, Badan Kepagawaian Daerah, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah dengan nilai 500 hingga 800.
Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, Badan Kesatuaan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi UMKM dan Badan Lingkungan Hidup dengan nilai dibawah 500.
Ia menambahkan, untuk Provinsi Riau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, UPT Pendapatan Pekanbaru Kota, RSUD Arifin Ahmad, UPT Pendapatan Pekanbaru Selatan, dengan nilai 800 hingga 1000, yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kehutanan dengan nilai 500 hingga 800.
Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Koperasi dan UMKM.
"Banyak ketentuan dalam standar pelayanan yang seharusnya dipenuhi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempermudah pelayanan publik yang menjad penilaian kita, seperti keharusan menginformasikan syarat pelayanan yang harus dipenuhi masyarakat, bagaimana alur pelayanan, lama proses pelayanan, biaya atau tarif yang harus dibayar masyarakat atau gratis,lalu fasilitas yang dimiliki apa ada ruang tunggu, kursi, AC, kipas angin, TV serta apa ada evaluasi apakah masyarakat puas atau tidak atas pelayanan," ujarnya.
Menurut Ahmad, hasil observasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau telah diberikan kepada Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru pada Hari Pelayanan Publik 18 Juli 2014 di Jakarta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk zona hijau kepatutan tinggi mendapat apresiasi dalam bentuk sertifikat predikat kepatuhan pelayanan publik.
Kelanjutannya Ombudsman akan melakukan pendampingan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan pelayanan publik karena Ombudsman tidak bisa memberikan sanksi.
"Kendala yang terbesar terkait dengan pelayanan publik itu adalah anggaran, kita sudah tanyakan ini ke SKPD yang masuk zona merah dan ini akan terus kita dampingi agar pelayanan publik di Provinsi Riau semakin baik," tegas Ahmad.(adr/ant)
"Observasi ini kita lakukan pada semester pertama Juli 2014 dan salah satu tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik," Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri di Pekanbaru, Senin.
Ia menegaskan bahwa ombudsman mendorong memperbaiki pelayanan publik melalui obvervasi. untuk Kota Pekanbaru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Tenaga Kerja dengan nilai 800 hingga 1000.
Untuk yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Perusahaan Daerah Air Minum, Badan Kepagawaian Daerah, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah dengan nilai 500 hingga 800.
Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, Badan Kesatuaan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi UMKM dan Badan Lingkungan Hidup dengan nilai dibawah 500.
Ia menambahkan, untuk Provinsi Riau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, UPT Pendapatan Pekanbaru Kota, RSUD Arifin Ahmad, UPT Pendapatan Pekanbaru Selatan, dengan nilai 800 hingga 1000, yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kehutanan dengan nilai 500 hingga 800.
Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Koperasi dan UMKM.
"Banyak ketentuan dalam standar pelayanan yang seharusnya dipenuhi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempermudah pelayanan publik yang menjad penilaian kita, seperti keharusan menginformasikan syarat pelayanan yang harus dipenuhi masyarakat, bagaimana alur pelayanan, lama proses pelayanan, biaya atau tarif yang harus dibayar masyarakat atau gratis,lalu fasilitas yang dimiliki apa ada ruang tunggu, kursi, AC, kipas angin, TV serta apa ada evaluasi apakah masyarakat puas atau tidak atas pelayanan," ujarnya.
Menurut Ahmad, hasil observasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau telah diberikan kepada Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru pada Hari Pelayanan Publik 18 Juli 2014 di Jakarta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk zona hijau kepatutan tinggi mendapat apresiasi dalam bentuk sertifikat predikat kepatuhan pelayanan publik.
Kelanjutannya Ombudsman akan melakukan pendampingan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan pelayanan publik karena Ombudsman tidak bisa memberikan sanksi.
"Kendala yang terbesar terkait dengan pelayanan publik itu adalah anggaran, kita sudah tanyakan ini ke SKPD yang masuk zona merah dan ini akan terus kita dampingi agar pelayanan publik di Provinsi Riau semakin baik," tegas Ahmad.(adr/ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
TULIS KOMENTAR +INDEKS