PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
Diduga Sebagai Imigran Gelap
6 Warga Afganistan Diamankan Polisi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak enam orang warga negara Afganistan diamankan anggota Polsek Tampan saat berjalan di Jalan SM Amin, tepatnya tidak jauh dari Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keenam warga negara Afganistan, itu masing-masing bernama M Reza, Mustofa, Sultani, Asep Gulani, Ali Barati dan M Iswam diduga sebagai imigran gelap. Pasalnya, mereka tidak memiliki pasport.
Kepada petugas kepolisian, mereka hanya menunjukkan selembar identitas yang dikeluarkan UNHCR atau badan PPBB urusan pengungsian.
Informasi yang dirangkum wartawan di kepolisian, keenam warga negara Afganistan itu berawal dari kecurigaan anggota Unit Reskrim saat melihat mereka keluar dari bus angkutan umum.
Saat itu juga anggota langsung memeriksa mereka. Ternyata, masing-masing mereka tidak memiliki pasport sehingga dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Namun saat menjalani pemeriksaan, keenam warga Afganistan itu tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya mengerti bahasa Parachi atau bahasa negara Afganistan.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam orang warga negara Afganistan tersebut. Namun mereka dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini mereka dibawa ke Polresta untuk proses selanjutnya,'' ungkap Kapolsek.(zul)
Keenam warga negara Afganistan, itu masing-masing bernama M Reza, Mustofa, Sultani, Asep Gulani, Ali Barati dan M Iswam diduga sebagai imigran gelap. Pasalnya, mereka tidak memiliki pasport.
Kepada petugas kepolisian, mereka hanya menunjukkan selembar identitas yang dikeluarkan UNHCR atau badan PPBB urusan pengungsian.
Informasi yang dirangkum wartawan di kepolisian, keenam warga negara Afganistan itu berawal dari kecurigaan anggota Unit Reskrim saat melihat mereka keluar dari bus angkutan umum.
Saat itu juga anggota langsung memeriksa mereka. Ternyata, masing-masing mereka tidak memiliki pasport sehingga dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Namun saat menjalani pemeriksaan, keenam warga Afganistan itu tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya mengerti bahasa Parachi atau bahasa negara Afganistan.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam orang warga negara Afganistan tersebut. Namun mereka dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini mereka dibawa ke Polresta untuk proses selanjutnya,'' ungkap Kapolsek.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS