Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ketum MUI yang Pernah Jadi Saksi Ahli Memberatkan Ahok
RADARPEKANBARU.COM -- Kiai Haji (KH) Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Miftachul terpilih menggantikan KH Ma'ruf Amin yang terpilih menjadi Wakil Presiden (Wapres) RI periode 2019-2024.
Miftachul juga menjadi Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Ma'ruf Amin yang maju menjadi cawapres di Pilpres 2019. Dengan begitu, dua estafet pucuk pimpinan MUI dan PBNU yang sebelumnya diduduki Ma'ruf Amin diserahkan kepada Miftachul.
Kiai Miftachul merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Kota Surabaya. Dia pernah menjadi Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2007-2013 dan 2013-2018. Selain itu, dia juga dikenal sebagai ahli fiqih dan kitab kuning.
Nama Kiai Miftachul mendapat sorotan ketika menjadi saksi ahli agama yang memberatkan dalam kasus penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada 21 Februari 2017.
Selaku Wakil Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar menjadi saksi ahli pertama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang ke-11. Adapun saksi ahli agama dari Muhammadiyah adalah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, yaitu almarhum Prof Yunahar Ilyas.
Kepada majelis hakim, Miftachul menyayangkan pidato Gubernur DKI Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 201. Menurut Miftachul, terdapat indikasi penyesatan terhadap umat Islam dalam pidato Ahok.
Indikasi hukum penodaan Alquran terdapat pada kalimat "pakai surat al-Maidah ayat 51" yang diucapkan Ahok. Padahal, menurut dia, ayat tersebut biasanya disampaikan oleh para ulama.
"Bagi mereka yang bukan ulama karena dapat ilmu dari ulama. Ada indikasi penyesatan umat. Jadi itu ada arti penyesatan terhadap umat. Orang yang sudah percaya, diajak jangan percaya terhadap ayat ini. Semula yang beriman menjadi tidak beriman dan meyakini," kata Miftachul. Saat diwawancarai wartawan, pada Jumat (27/11), Miftachul memiliki harapan kepada umat Islam di Indonesia.
"Harapan kita, kalau kita nggak menjadi orang alim, jadilah mereka-mereka yang mau belajar. Karena, Rasulullah sendiri membagi manusia hanya dua macam. Orang yang alim, yang sudah mendalami ilmu dan tahu, dan mereka yang masih dalam rangka untuk mengetahui. Kita antara itu. Tidak ada pembagian yang ketiga. Kalau ada, itu sudah ndak masuk lembaga ini. Harapan Islam itu masih jauh perlu kita dalami," ucapnya.(rep)
Kuota Haji Tahun Ini Terbanyak Sepanjang Sejarah
RADARPEKANBARU.COM - Kuota jemaah Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyel.
Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Menjadi Simbol Kemenangan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gi.