PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Ini Alasan Menteri Agama Mundur dari Anggota DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ia memilih tetap melanjutkan tugasnya sebagai menteri hingga akhir masa jabatan selesai.
"Ini amanah yang harus saya selesaikan sampai akhir Kabinet Indonesia Bersatu II," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, 4 September 2014.
Menurut Lukman, keputusan tersebut diambil karena ada aturan yang melarang pejabat merangkap jabatan, baik itu sebagai menteri atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Karena itu saya lebih memilih menuntaskan tanggung jawab saya sebagai menteri agama," kata dia.
Dalam pemilihan legislatif 2014, Lukman terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, Lukman memilih mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasan lain mundurnya Lukman dari anggota DPR karena telah mendapat tugas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai amirul hajj (kepala rombongan jemaah calon haji) tahun ini. "Tugas sebagai amirul hajj ini akan saya selesaikan dengan baik," ujarnya. "Melayani tamu-tamu Allah," kata dia. (Baca: Lukman Hakim Lolos Angel Lelga Mental)
Berdasarkan perhitungan pelaksanaan ibadah haji 2014, rukun wukuf bagi para jemaah calon haji akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan anggota DPR rencananya digelar pada 1 Oktober. "Jadi memang tidak mungkin (menjadi anggota DPR terpilih)," kata Lukman.(tempo)
"Ini amanah yang harus saya selesaikan sampai akhir Kabinet Indonesia Bersatu II," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, 4 September 2014.
Menurut Lukman, keputusan tersebut diambil karena ada aturan yang melarang pejabat merangkap jabatan, baik itu sebagai menteri atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Karena itu saya lebih memilih menuntaskan tanggung jawab saya sebagai menteri agama," kata dia.
Dalam pemilihan legislatif 2014, Lukman terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, Lukman memilih mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasan lain mundurnya Lukman dari anggota DPR karena telah mendapat tugas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai amirul hajj (kepala rombongan jemaah calon haji) tahun ini. "Tugas sebagai amirul hajj ini akan saya selesaikan dengan baik," ujarnya. "Melayani tamu-tamu Allah," kata dia. (Baca: Lukman Hakim Lolos Angel Lelga Mental)
Berdasarkan perhitungan pelaksanaan ibadah haji 2014, rukun wukuf bagi para jemaah calon haji akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan anggota DPR rencananya digelar pada 1 Oktober. "Jadi memang tidak mungkin (menjadi anggota DPR terpilih)," kata Lukman.(tempo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS