PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
BKD : Peminat Seleksi Lurah Minim
RADARPEKANBARU.COM - Kurangnya minat peserta seleksi lurah pada tahap kedua, diakui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru lantaran beberapa faktor, di antaranya kurangnya kesejahteraan lurah.
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
TULIS KOMENTAR +INDEKS