PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Ritel Indomaret & Alfamart
Sekcam Marpoyan Damai : Rekomendasi Hanya Sebatas Syarat
Tim Yustitusi Pemko Pekanbaru Segel Ritel Indomaret
RADARPEKANBARU.COM - Sejauh ini keberadaan ritel Alfamart dan Indomaret terus dipantau. Bila tidak ada memiliki izin akan disegel dan ditutup oleh tim yustitusi. Namun, dibalik itu dari razia penertiban yang dilakukan oleh tim perda ada beberapa ditemukan rekomendasi dari RT dan RW setempat. Bahkan rekomendasi tersebut sampai ke pihak kecamatan. Tapi, ternyata di lapangan surat rekomendasi yang diberikan itu tidak diteruskan oleh pihak pengelola ritel tersebut ke pihak terkait.
Menyikapi hal ini, Camat Marpoyan Damai Budi Darman ketika dikonfirmasi radarpekanbaru.com melalui Sekcam Yuliarso mengatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan itu karena sebelumnnya melihat ada beberapa persyaratan yang sudah didapatkan, terutama dari sepadan RT, RW setempat. "Kita mengeluarkan rekomendasi itu bukan sama dengan izin. Namun, pihak pengelola harus mengurus izinnya ke pihak terkait ke BPTPM, sehingga bisa dikeluarkan izinnya," kata Yuliarso.
Ditambahkan Yuliarso, dalam kesempatan ini berharap kepada pengelola ritel Alfamart dan Indomaret supaya mengurus izinnya ke BPTPM. "Kita harapkan rekomendasi hanya sebagai persyaratan. Namun yang lebih penting, pihak pengelola harus mengurus izinnya, sehingga ritel tersebut bisa beroperasi," kata Yuliarso lagi.
Diterangkan Yuliarso, memang di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai ini ada beberapa ritel yang diberikan rekomendasi. Namun, pihak pengelola jangan jadikan rekomendasi tersebut sebagai izin yang diberikan. Sebab rekomendasi ini salah satu persyaratan untuk megurus izin kepada pihak terkait. "Pengelola harus fair dan jangan mencari keuntungan saja. Untuk itu, kita sarankan uruslah izinnya sehingga tidak ilegal," Imbau Yuliarso.(ram)
Menyikapi hal ini, Camat Marpoyan Damai Budi Darman ketika dikonfirmasi radarpekanbaru.com melalui Sekcam Yuliarso mengatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan itu karena sebelumnnya melihat ada beberapa persyaratan yang sudah didapatkan, terutama dari sepadan RT, RW setempat. "Kita mengeluarkan rekomendasi itu bukan sama dengan izin. Namun, pihak pengelola harus mengurus izinnya ke pihak terkait ke BPTPM, sehingga bisa dikeluarkan izinnya," kata Yuliarso.
Ditambahkan Yuliarso, dalam kesempatan ini berharap kepada pengelola ritel Alfamart dan Indomaret supaya mengurus izinnya ke BPTPM. "Kita harapkan rekomendasi hanya sebagai persyaratan. Namun yang lebih penting, pihak pengelola harus mengurus izinnya, sehingga ritel tersebut bisa beroperasi," kata Yuliarso lagi.
Diterangkan Yuliarso, memang di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai ini ada beberapa ritel yang diberikan rekomendasi. Namun, pihak pengelola jangan jadikan rekomendasi tersebut sebagai izin yang diberikan. Sebab rekomendasi ini salah satu persyaratan untuk megurus izin kepada pihak terkait. "Pengelola harus fair dan jangan mencari keuntungan saja. Untuk itu, kita sarankan uruslah izinnya sehingga tidak ilegal," Imbau Yuliarso.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS