Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jelang Pilkada, Kendalikan Covid-19 tak Harus Tunggu Vaksin
RADARPEKANBARU.COM - Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat UI, dr Pandu Riono, mengatakan Covid-19 bisa dikendalikan tanpa harus menunggu vaksin. Prinsip dasarnya Covid-19 bisa diantisipasi dengan testing, tracing, hingga semakin marak dilakukannya sosialisasi 3M selaku hal yang paling mudah.
‘’Problemnya, narasi kita masih ada di anggapan jika vaksin adalah jangka pendek. Padahal itu jangka panjang,’’ ucapnya dalam webinar, Jumat (23/10).
Menurut kepentingan kesehatan publik, vaksin harus ditunggu hingga terbukti aman. Untuk mendukungnya, kegiatan paling dasar tadi ia tegaskan harus dilakukan, utamanya jika pilkada 9 Desember tetap dihelat.
Dia melanjutkan, dalam pelaksanaan pilkada, peningkatan kasus dipastikan melonjak jika tidak melakukan hal dasar. Bahkan, dengan melakukan protokol kesehatan pun, kemungkinan kasus baru karenanya ia sebut bisa saja bertambah.
‘’Karena di manapun, termasuk Amerika Serikat, pemilihan akan menghimpun orang walaupun menggunakan prokes,’’ tambah dia.
Dia menjelaskan, hal itu akan diperparah dengan terbatasnya pelacakan di daerah. Terlebih, menyoal tidak diketahuinya siapa yang telah membawa atau terinfeksi virus.
‘’Jika memang masih dilanjut 9 Desember (pilkada), November ini kita masih bisa tekan kasus dengan testing oleh pemerintah,’’ ucapnya. Selain dari peran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan, yang tentunya penting.
Dirinya tak menampik masih ada banyak masyarakat yang abai terhadap protokol. Hal itu, menurut dia, juga karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah pusat, pemda ataupun pasangan bakal calon kepala daerah. ‘’Itu juga menjadi salah satu tantangan untuk menekan kasus penularan,’’ ungkap dia.(rep)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.