Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Syahganda Cs Diborgol dan Napoleon tidak, Ini Alibi Polri
RADARPEKANBARU.COM -- Beberapa pihak menyorot perlakuan berbeda yang dilakukan Polri terhadap tahanan. Saat merilis kasus yang melibatkan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana pada Kamis (15/10), yang terjarat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ketiganya ditampilkan ke publik dengan baju tahanan dan tangan terborgol.
Sementara dalam kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice, polisi tidak memborgol Djoko Tjandra yang malah tampil klimis. Pun dengan tersangka mantan kadivhunter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan sekretaris NBC Interpol Indonesia Brigjen Prasetijo Utomo juga tidak pernah terlihat diborgol, meski sama-sama berstatus tersangka.
Meski sudah jelas ada perbedaan perlakuan, namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabiro Penmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono, menegaskan, Polri memperlakukan semua tersangka dengan perlakuan yang sama. "Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," kata Awi di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Saat tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo Utomo diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada 28 September 2020, ia malah tidak mengenakan baju tahanan. Padahal, saat itu, dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking sudah mengenakan pakaian tahanan oranye.
Namun, Brigjen Prasetijo saat itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya. Brigjen Awi pun berdalih, pada Jumat, tersangka Brigjen Prasetijo maupun Irjen Napoleon telah menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan terkait kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.
"Tadi kan pakai baju tahanan," kata Awi menjelaskan.(rep)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.