PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2452 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2296 Kali
Disdukcapil Pekanbaru Keluarkan 3000 Akte Per Agustus
Baharuddin
RADARPEKANBARU.COM - Sejak awal Januari lalu hingga akhir Juli 2014 kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menerima sedikitnya 9000 berkas permohonan pengurusan akta kelahiran. Namun hingga penghujung Agustus 2014 berkas yang telah diselesaikan masih 3000 berkas berkurang menjadi 6000 berkas lagi yang menumpuk.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin. Pasca lebaran kini berkas akte kelahiran telah selesai sebanyak 6000 berkas.
"Harapan kita akhir bulan ini sudah kembali normal," ujarnya, Jumat (29/08/2014).
Dijelaskan Baharudin penumpukan berkas pengurusan akta kelahiran disebabkan terjadinya adanya kekosongan blanko akta kelahiran.
"Sekarang blanko baru sudah mulai masuk. Secara otomatis pelayanan pengurusan akta kelahiran sudah bisa kembali normal," ujarnya.
Menurut Baharudin, kemarin penumpukan berkas permohononan akte kelahiran sudah mulai berkurang, karena pihaknya saat initengah menggesa pencetakan akta kelahiran yang berkasnya sudah diterima. Bahkan pada unit yang melayani akta kelahiran terpaksa dilemburkan.
Mengantisipasi terjadi penumpukan pihaknya telah mendatangkan blangko sebanyak 20.000 lembar. Terkait kekhawatiran masyarakat akan denda keterlambatan, Baharuddin menjamin denda tidak akan ada jika masyarakat telah memasukkan pengajuan sebelum 60 hari usia sang anak.(ram)
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin. Pasca lebaran kini berkas akte kelahiran telah selesai sebanyak 6000 berkas.
"Harapan kita akhir bulan ini sudah kembali normal," ujarnya, Jumat (29/08/2014).
Dijelaskan Baharudin penumpukan berkas pengurusan akta kelahiran disebabkan terjadinya adanya kekosongan blanko akta kelahiran.
"Sekarang blanko baru sudah mulai masuk. Secara otomatis pelayanan pengurusan akta kelahiran sudah bisa kembali normal," ujarnya.
Menurut Baharudin, kemarin penumpukan berkas permohononan akte kelahiran sudah mulai berkurang, karena pihaknya saat initengah menggesa pencetakan akta kelahiran yang berkasnya sudah diterima. Bahkan pada unit yang melayani akta kelahiran terpaksa dilemburkan.
Mengantisipasi terjadi penumpukan pihaknya telah mendatangkan blangko sebanyak 20.000 lembar. Terkait kekhawatiran masyarakat akan denda keterlambatan, Baharuddin menjamin denda tidak akan ada jika masyarakat telah memasukkan pengajuan sebelum 60 hari usia sang anak.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Platform media sosial Ti.
AS Abstain, Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menuntut gencatan senjata segera anta.
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal tanker kimia milik Korea Selatan terbalik di perairan Barat Daya J.
TULIS KOMENTAR +INDEKS