Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Program Kartu Prakerja Hanya Sampai Gelombang 10
RADARPEKANBARU.COM -- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Pasalnya, target penerimaan Kartu Prakerja hanya sebanyak 5,6 juta orang hingga gelombang 8 lalu. Sementara, total pendaftar yang menjadi penerima manfaat program ini telah mencapai 4,6 juta orang.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menuturkan hal tersebut lantaran pemerintah belum memutuskan penambahan jumlah target penerima manfaat pada tahun ini. "Memang dengan gelombang 8 kemudian kan peserta Kartu Prakerja akan menambah 800 ribu lagi dari 3,8 juta menjadi 4,6 juta peserta, sementara Rp20 triliun (dana Prakerja tahun ini) itu kuotanya untuk 5,6 juta orang berarti kan tinggal satu juta orang lagi," ujarnya dalam diskusi virtual bersama media, Selasa (15/9).
Dari sisa 1 juta kuota tersebut, lanjut Denni, 800 ribu di antaranya akan dialokasikan untuk pendaftaran gelombang 9 mendatang. Dengan demikian masih tersisa 200 ribu kuota penerima Kartu Prakerja pada tahun ini. Nantinya, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, diperkirakan jumlah yang mendaftar akan bertambah lantaran banyak peserta yang gugur selama proses pelatihan berjalan.
Pasalnya, dalam Peraturan Menko Perekonomian nomor 11/2020 tentang perubahan peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, disebutkan bahwa peserta dapat gugur jika tidak memanfaatkan bantuan pemerintah dalam waktu 30 hari.
"Apabila tidak menggunakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam waktu 30 hari maka akan dicabut kepesertaannya. Nah, ketika dicabut kepesertaan ini kan berarti ada, katakanlah uang yang tidak dipakai itu kemudian bisa kami alokasikan untuk merekrut peserta-peserta baru," terangnya.(cnn)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.