PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2406 Kali
Empat Kenegrian Kuansing Mengamuk, Aset Milik DPN Ludes Capai Rp30 Milyar
Dua alat berat yang juga menjadi amukan massa milik PT DPN
TELUK KUANTAN, RADARPEKANBARU.COM - Sekitar 4.000 orang warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang berasal dari empat kenegrian mengamuk di Kantor PT Duta Palma Nusantara (DPN). Dalam aksi yang awalnya damai berakhir ricuh tersebut, sejumlah bangunan dan aset milik DPN ludes terbakar.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasubbag Humas Ipda Musabi memperkirakan kerugian yang dialami PT DPN mencapai Rp30 miliyar.
"Setelah dikalkulasikan, kerugian mencapai Rp30 miliyar," ujar Musabi, Kamis (28/8/2014) melalui pesan 'Blackberry Messanger'.
Kerugian tersebut mengacu pada aset yang rusak warga Kuansing. Dimana, sekitar pukul 11.30 Wib, massa menuju kantor PKS PT DPN. Disini, massa membakar dua unit pos sekuriti, satu unit pos timbangan, kantor pabrik dan dua unit mobil perusahaan jenis Toyota Hilux dan Mitsubishi Strada serta enam sepeda motor.
Setelah itu, sekitar pukul 12.00 Wib massa bergerak menuju perumahan Margun (perumahan untuk staff dan manajer PT DPN). Di sini, 15 unit rumah yang dihuni karyawan PT DPN dibakar bersama satu unit mobil Toyota Hilux.
Usai dari perumahan Margun, sekitar pukul 13.30 Wib, massa membakar Workshop dan Kantor Divisi IIi Sei. Kuantan PT DPN. Tidak hanya itu, warga juga membakar satu unit truk Toyota Hino warna merah, gudang pupuk, kantor divisi dan merusak alat berat jenis loader.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga yang berasal dari empat kenegrian, yakni Kenegrian Kopah, Kenegrian Koto Rajo, Kenegrian Cengar dan Kenegrian Gunung Toar ingin melakukan perundingan dengan manajemen PT DPN. Perundingan tersebut terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) yang akan berakhir dalam beberapa tahun mendatang.
Dalam perundingan tersebut, setiap kenegrian diwakili empat orang selaku ninik mamak dan disambut langsung oleh Manager Area PT DPN Muslimin. Ninik mamak atau datuk penghulu meminta PT DPN segera meninggalkan Kuansing. Sebab, selama ini PT DPN dinilai tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat Kuansing.
Selain itu, HGU milik PT DPN juga diklaim masyarakat empat kenegrian sebagai tanah ulayat.
Namun, manajemen PT DPN tidak memenuhi keinginan masyarakat. Muslimin menjelaskan kepada masyarakat bahwa izin HGU PT DPN sudah diperpanjang untuk beberapa puluh tahun kedepan. Izin HGU tersebut akan mulai berlaku pada 2018 mendatang.
Akibatnya, massa yang sejak pagi melakukan aksi damai di luar kantor langsung marah dan membakar sejumlah aset.(lam/gr)
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasubbag Humas Ipda Musabi memperkirakan kerugian yang dialami PT DPN mencapai Rp30 miliyar.
"Setelah dikalkulasikan, kerugian mencapai Rp30 miliyar," ujar Musabi, Kamis (28/8/2014) melalui pesan 'Blackberry Messanger'.
Kerugian tersebut mengacu pada aset yang rusak warga Kuansing. Dimana, sekitar pukul 11.30 Wib, massa menuju kantor PKS PT DPN. Disini, massa membakar dua unit pos sekuriti, satu unit pos timbangan, kantor pabrik dan dua unit mobil perusahaan jenis Toyota Hilux dan Mitsubishi Strada serta enam sepeda motor.
Setelah itu, sekitar pukul 12.00 Wib massa bergerak menuju perumahan Margun (perumahan untuk staff dan manajer PT DPN). Di sini, 15 unit rumah yang dihuni karyawan PT DPN dibakar bersama satu unit mobil Toyota Hilux.
Usai dari perumahan Margun, sekitar pukul 13.30 Wib, massa membakar Workshop dan Kantor Divisi IIi Sei. Kuantan PT DPN. Tidak hanya itu, warga juga membakar satu unit truk Toyota Hino warna merah, gudang pupuk, kantor divisi dan merusak alat berat jenis loader.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga yang berasal dari empat kenegrian, yakni Kenegrian Kopah, Kenegrian Koto Rajo, Kenegrian Cengar dan Kenegrian Gunung Toar ingin melakukan perundingan dengan manajemen PT DPN. Perundingan tersebut terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) yang akan berakhir dalam beberapa tahun mendatang.
Dalam perundingan tersebut, setiap kenegrian diwakili empat orang selaku ninik mamak dan disambut langsung oleh Manager Area PT DPN Muslimin. Ninik mamak atau datuk penghulu meminta PT DPN segera meninggalkan Kuansing. Sebab, selama ini PT DPN dinilai tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat Kuansing.
Selain itu, HGU milik PT DPN juga diklaim masyarakat empat kenegrian sebagai tanah ulayat.
Namun, manajemen PT DPN tidak memenuhi keinginan masyarakat. Muslimin menjelaskan kepada masyarakat bahwa izin HGU PT DPN sudah diperpanjang untuk beberapa puluh tahun kedepan. Izin HGU tersebut akan mulai berlaku pada 2018 mendatang.
Akibatnya, massa yang sejak pagi melakukan aksi damai di luar kantor langsung marah dan membakar sejumlah aset.(lam/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS