Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Bamsoet Ingatkan Paslon Pilkada 2020 agar Tidak Kerahkan Massa
RADARPEKANBARU.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya komitmen para pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 2020 mengendalikan massa pendukung untuk tidak turun ke jalan atau membuat kerumunan massa.
Persiapan Pilkada serentak yang lazim diisi dengan kegiatan kampanye jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19. “Karena pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon sepanjang periode kampanye Pilkada serentak 2020. Protokol kesehatan harus diperhatikan. Jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (25/8/20).
Mantan Ketua DPR RI menuturkan, DPR dan Kemendagri telah menyepakati empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (24/8/20) kemarin.
Empat PKPU itu meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye. Ada juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. “Para Paslon dan pendukungnya harus memperhatikan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Protokol kesehatan untuk mendukung Pilkada 2020 sudah ditetapkan, namun mendekati pelaksanaan Pilkada, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para Paslon kemungkinan masih terjadi," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan diperlukan komitmen serta tanggungjawab dari para Paslon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye. Pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri dalam menegakan disiplin protokol kesehatan. “Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama Pandemi Covid-19, ada baiknya tim sukses Paslon mulai menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat. Menjadi tanggungjawab Paslon dan pemerintah memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah manapun,” pungkas Bamsoet.(jpnn)
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.