PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Penerapan Denda Tidak Pakai Masker di Pekanbaru Tunggu Kesiapan Tim Lapangan
RADARPEKANBARU.COM - Penerapan sanksi administratif, berupa kerja sosial hingga denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Pekanbaru masih menunggu kesiapan tim pelaksana lapangan. Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menyebut, akan memaksimalkan penerapan sanksi administratif secara tegas pasca hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
"Sebenarnya sudah berlaku sejak Perwako (Peraturan Wali Kota) itu ditanda tangani. Tinggal penerapan tim di lapangan, dalam hal ini ketua tim pelaksana di lapangan Kapolresta untuk menerapkan secara tegas," terang Firdaus, Senin (3/8/2020).
Kebijakan penerapan denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak di tempat umum, sudah disepakati dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru. Penerapan sanksi diatur dalam Perwako Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020.
Mengutip pekanbarugoid, dalam Perwako diatur sanksi berupa kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum hingga denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Perwako itu telah ditanda tangani Wali Kota Pekanbaru, Kamis (30/7/2020) lalu.
Ia katakan, Perwako 130 Tahun 2020 merupakan perbaikan dari Perwako Nomor 104 dan 111 Tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru (PHB). "Itu hanya perbaikan dari Perwako 104 dan 111, dan itu telah diundangkan. Intinya kita mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak membatasi masyarakat bergerak terutama di sektor ekonomi," pungkasnya. (hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
TULIS KOMENTAR +INDEKS