Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pembentukan TPK, KPK: Tak Ada Tumpang Tindih
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pembentukan kembali tim pemburu koruptor (TPK) tidak akan tumpang tindih dengan kerja KPK. Alex sapaan akrabnya meyakini akan ada pembagian pekerjaan pada saat pembentukan kembali tim pemburu koruptor oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Kalau dilihat dari tumpang tindihnya apakah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan tumpang tindih dengan KPK? Tidak, kan pasti ada pembagian pekerjaan enggak akan tumpang tindih," kata Alex, Kamis (16/7). Alex memastikan, KPK akan berkoordinasi bilamana tim pembentuk koruptor ini kembali diaktifkan. Pihaknya juga bakal melakukan supervisi seperti yang dilakukan oleh KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Tugas KPK itu melakukan koordinasi dan supervisi, karena kalau nanti sudah keputusan pemerintah akan dibentuk kami akan berkoordinasi dengan mereka kan ada juga koruptor-koruptor yang sekarang ini masih dalam status DPO KPK, kan itu kalau misalnya sudah terbentuk kami akan lakukan koordinasi dengan mereka," terang Alex.
Namun, sambung Alex, hingga kini pihaknya belum diundang untuk membicarakan ihwal pembentukan kembali tim pemburu koruptor. "Secara resmi belum diundang untuk teknisnya bagaimana nantinya belum itu kan masih dalam wacana," tuturnya.
Berbeda dengan Alex, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun mengaku, sanski dengan kerja optimal tim pemburu koruptor. Karena, tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk beberapa tahun lalu kinerjanya tidak memberi hasil optimal. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembentukan tim pemburu koruptor belum dibutuhkan. Menurut ICW tim tersebut sama sekali tidak bekerja efektif jika melihat sejarah saat pertama kali dibentuk pada 2002 lalu. (rep)
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.